SUMENEP, Detikpost.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga warisan sejarah daerah dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 juta setiap tahun untuk perawatan dan pelestarian cagar budaya yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sumenep.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mempertahankan keberadaan situs dan bangunan bersejarah agar tetap terjaga dari kerusakan maupun alih fungsi yang dapat menghilangkan nilai sejarahnya.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa seluruh cagar budaya harus dilindungi dan tidak boleh diubah untuk kepentingan lain yang berpotensi merusak keaslian bangunan maupun situs sejarah.
“Jangan sampai ada cagar budaya yang dirobohkan lalu dialihfungsikan. Itu tidak boleh terjadi,” tegasnya saat memberikan keterangan, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, apabila dilakukan renovasi atau pembenahan terhadap situs cagar budaya, prosesnya harus tetap mengacu pada bentuk dan kondisi asli bangunan sehingga nilai historisnya tetap terpelihara.
“Kalaupun ada pembenahan, tetap harus disesuaikan dengan kondisi awal dan tidak mengubah bentuk aslinya,” ujarnya.
Menurut Achmad Fauzi, anggaran yang dialokasikan setiap tahun tersebut memang belum sepenuhnya mampu menjangkau seluruh kebutuhan pelestarian situs bersejarah di Kabupaten Sumenep. Pasalnya, daerah yang dikenal sebagai Kota Keris itu memiliki banyak peninggalan budaya berusia ratusan tahun yang membutuhkan perhatian khusus.
“Anggaran Rp400 juta itu mungkin masih belum sebanding dengan jumlah situs di Sumenep yang berpotensi menjadi cagar budaya. Karena Sumenep memang memiliki sejarah panjang dan peninggalan budaya yang sangat banyak,” pungkasnya.














