Pemkab Sumenep Lantik TACB, Perkuat Perlindungan Cagar Budaya Berbasis Kajian Ilmiah

Bupati Sumenep, Drs H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.,MH (kiri) melantik TACB di Pendopo Agung Keraton Sumenep

SUMENEP, Detikpost.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi melantik Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sebagai upaya memperkuat pelestarian warisan sejarah di daerah tersebut. Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (5/5/2026).

Pelantikan TACB ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan keberadaan benda, bangunan, struktur, situs, hingga kawasan bersejarah tetap terjaga di tengah arus pembangunan dan modernisasi.

Bacaan Lainnya

Bupati Achmad Fauzi menegaskan, TACB memiliki peran penting sebagai pihak yang memberikan rekomendasi penetapan status cagar budaya secara objektif dan berbasis kajian ilmiah. Menurutnya, setiap keputusan yang dihasilkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

TACB harus menjadi acuan utama. Pembangunan daerah tidak boleh menghapus jejak sejarah; keduanya harus berjalan beriringan agar Sumenep maju tanpa kehilangan jati dirinya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tugas TACB tidak hanya sebatas melakukan verifikasi terhadap objek diduga cagar budaya (ODCB), tetapi juga memastikan kebijakan pembangunan tetap memperhatikan aspek pelestarian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Baca Juga:  Polres Lhokseumawe Gelar Gotong Royong Pemulihan Pascabencana di Meunasah Balee Gampong Glee Dagang Sawang

Selain itu, tim ini juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar kesadaran menjaga warisan budaya semakin meningkat. Pemerintah menilai pelestarian cagar budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Adapun anggota TACB Kabupaten Sumenep yang dilantik terdiri dari Ibnu Hajar, Mohammad Hairil Anwar, Ja’far Shodiq, Moh. Farhan Muzammily, dan Faiq Nur Fikri.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan situs-situs bersejarah di Sumenep. Kolaborasi dinilai menjadi kunci agar pelestarian budaya berjalan efektif dan berkelanjutan.

Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita menjaga warisan ini bukan untuk kita hari ini, tapi untuk generasi mendatang agar mereka tahu dari mana mereka berasal,” pungkasnya.

Dengan terbentuknya TACB, diharapkan pelestarian cagar budaya di Kabupaten Sumenep semakin terarah, sehingga tidak ada lagi situs bersejarah yang terabaikan maupun hilang akibat pembangunan yang tidak terkendali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *