SUMENEP, DetikPost.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menggratiskan ongkos kapal bagi para santri yang hendak kembali ke pondok pesantren melalui program ” Balik Pesantren 2026 ” pasca Idul Fitri 1447 Hijriah.
Program pro masyarakat ini menyasar santri asal wilayah kepulauan yang selama ini kerap menghadapi kendala biaya transportasi laut. Dengan skema gratis 100 persen, para santri dapat menempuh perjalanan melalui jalur pelabuhan seperti Kalianget dan Jangkar tanpa dipungut biaya.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kemili
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Wakil Bupati K.H. Imam Hasyim menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung akses pendidikan, khususnya bagi kalangan pesantren di wilayah kepulauan.
Kebijakan ini pun mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPRD Sumenep F PDI-P asal kepulauan, H. Hosnan. Ia menilai langkah tersebut sebagai solusi konkret atas persoalan klasik yang selama ini dihadapi masyarakat kepulauan.
Baca Juga: Apresiasi Tanggung Jawab Geuchik Gani Tuntaskan Pekerjaan Yang Tertunda Pasca Banjir.
“Program Balik Pesantren 2026 ini sangat membantu masyarakat, khususnya para wali santri. Selama ini biaya transportasi laut menjadi beban tersendiri, dan kebijakan ini benar-benar meringankan,” ujar Hosnan mengutip dari media Javanetwork, Minggu (29/03/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam mendukung keberlanjutan pendidikan berbasis keagamaan di Sumenep.
“Ini bukan sekadar bantuan transportasi, tetapi bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap santri dan pendidikan pesantren. Ini investasi jangka panjang untuk mencetak generasi yang berilmu dan berakhlak,” tegasnya.
Selain itu, program ini diharapkan mampu meningkatkan semangat para santri untuk kembali menimba ilmu tanpa terkendala biaya perjalanan. Ia pun menilai langkah ini juga memperkuat konektivitas antara wilayah kepulauan dan daratan di Kabupaten Sumenep.
Melalui hadirnya program “Balik Pesantren 2026”, yang diwujudkan Pemerintah Kabupaten Sumenep membuktikan peran aktifnya dalam membangun, merawat dan mendukung sektor pendidikan secara inklusif, sekaligus memastikan tidak ada lagi santri yang tertinggal untuk menuntut ilmu hanya karena keterbatasan biaya transportasi.














