Lantik 25 Pejabat Administrator, Bupati Sumenep Terapkan Evaluasi Kinerja Enam Bulan

Foto: Prosesi Pelantikan 25 pejabat administrator di lingkungan Pemkab Sumenep oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo

SUMENEP, Detikpost.id – Sebanyak 25 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo di Pendopo Keraton Sumenep, Senin (13/7/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus pengisian sejumlah jabatan strategis yang sebelumnya kosong. Namun, Bupati Fauzi menegaskan pelantikan bukan akhir dari proses, melainkan awal bagi para pejabat untuk membuktikan kinerja dan tanggung jawabnya.

Bacaan Lainnya

Bupati Achmad Fauzi menyampaikan bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik akan menjalani evaluasi kinerja selama enam bulan. Hasil penilaian tersebut akan menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk menentukan keberlanjutan jabatan mereka.

“Kalau misalnya kinerjanya kurang bagus, ya pasti kita akan rotasi kembali,” tegas Bupati Fauzi.

Menurutnya, kebijakan evaluasi tersebut bertujuan memastikan setiap pejabat mampu memberikan kontribusi nyata sesuai tugas dan fungsi masing-masing, bukan hanya menduduki posisi struktural.

Ia menjelaskan, proses rotasi dan promosi jabatan dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi penting, mulai dari kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, pejabat di Sekretariat DPRD, hingga camat di berbagai wilayah kecamatan.

Baca Juga:  Pertajam Kemampuan Prajurit Yontankfib 3 Marinir Laksanakan Mengemudi Laut

Bupati memastikan seluruh tahapan pengisian jabatan telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Proses tersebut diawali melalui penilaian oleh Tim Penilai Kinerja sebelum hasilnya disampaikan kepada bupati sebagai dasar pengambilan keputusan.

Proses berkaitan dengan pengisian jabatan yang pertama dilaksanakan oleh tim penilai kinerja. Dari tim penilai kinerja itu, berkasnya baru diserahkan ke bupati,” ujarnya.

Meski demikian, Fauzi menegaskan keputusan pelantikan tidak hanya berdasarkan aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan, kompetensi, serta kesesuaian pejabat dengan jabatan yang diberikan.

Yang pertama bupati pasti mengoreksi apakah mereka yang duduk di jabatan ini punya kemampuan. Tetapi yang pasti, saya sudah menyampaikan kepada tim penilai kinerja bahwa mereka akan diberikan kesempatan enam bulan terlebih dahulu untuk menunjukkan kinerjanya,” katanya.

Selama masa evaluasi, Pemkab Sumenep akan melakukan pemantauan terhadap capaian kinerja masing-masing pejabat. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar apakah pejabat tetap dipertahankan atau dilakukan pergeseran kembali.

Selain mengisi jabatan administrator, pelantikan kali ini juga menandai berakhirnya kekosongan jabatan camat di Kabupaten Sumenep. Seluruh kecamatan kini telah memiliki camat definitif.

Baca Juga:  Kapolda Cup II Semarang Jadi Ajang 250 Atlet Kickboxing dan Boxing Adu Mental dan Prestasi

Bupati Fauzi menekankan, khusus bagi camat, terdapat sejumlah indikator yang menjadi perhatian dalam penilaian, di antaranya kemampuan menjaga kondusivitas wilayah, melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa, mengelola administrasi pemerintahan, serta membangun komunikasi dengan masyarakat.

Yang pasti pertama di dalam penilaian itu bagaimana camat mengondusifkan daerahnya, bagaimana camat memberikan pembinaan kepada kepala desa,” tuturnya.

Ia menambahkan, camat harus mampu menjalankan fungsi koordinasi secara baik, baik di internal pemerintahan maupun dengan masyarakat dan berbagai elemen di wilayahnya.

Camat itu harus menguasai administrasi di internalnya masing-masing dan komunikasi di eksternal, karena camat itu komunikasinya bukan di dalam saja, mereka itu dengan masyarakat. Komunikasi itu harus terbangun dengan baik,” jelasnya.

Adapun 25 pejabat administrator yang dilantik terdiri dari enam kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, tiga pejabat di Sekretariat DPRD, serta 16 camat, yakni Camat Batuan, Manding, Gapura, Saronggi, Guluk-Guluk, Batuputih, Bluto, Gayam, Sapeken, Nonggunong, Giligenting, Pasongsongan, Arjasa, Dungkek, Ambunten, dan Raas.

Melalui pelantikan tersebut, Pemkab Sumenep berharap para pejabat yang mendapat amanah mampu menunjukkan kinerja optimal, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *