Aceh Utara ( DETIK POST.ID ) – Minggu, 9 Maret 2025 | Warga Gampong Blang Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, marah besar setelah terungkapnya dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kepala desa yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat justru diduga melakukan penipuan demi keuntungan pribadi. Atas perbuatannya, kepala desa kini resmi dilaporkan ke Polres Lhokseumawe oleh warga, bendahara gampong, dan Tuha Peut terpilih.
Tanda Tangan Dipalsukan, Warga Tak Pernah Terima Uang BLT.
Menurut keterangan warga, kepala desa sempat meminta mereka menandatangani dokumen pencairan dana BLT. Namun, setelah kasus ini mencuat ke publik, sang kepala desa justru aktif mendatangi rumah warga, memaksa mereka menandatangani ulang dokumen yang diklaim sebagai “dokumen asli.
Saat dana BLT cair, kami tidak pernah menerima sepeser pun! Sekarang, setelah ramai diberitakan, baru mereka sibuk cari tanda tangan kami lagi. Ini jelas akal-akalan!” ungkap salah seorang warga dengan nada kesal.
Yang lebih memprihatinkan, warga lanjut usia menjadi korban utama. Mereka dipaksa menandatangani dokumen tanpa menerima hak mereka, seolah-olah dana bantuan tersebut telah disalurkan dengan semestinya.
Dilaporkan ke Polisi, Warga Tuntut Hukuman Berat.
Geram dengan tindakan kepala desa, puluhan warga bersama Tuha Peut, bendahara gampong, dan tokoh masyarakat, mendatangi Polres Lhokseumawe pada pukul 14.00 WIB untuk melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan dana BLT.
Kami tidak butuh janji-janji palsu! Kami ingin kepala desa bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas seorang warga saat memberikan keterangan di hadapan aparat kepolisian.
Aparat Didesak Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu.
Masyarakat mendesak agar pihak berwenang bertindak tegas dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Jika terbukti bersalah, kepala desa bisa dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen dan tindak pidana korupsi, yang ancaman hukumannya tidak ringan.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah yang akan diambil oleh aparat kepolisian dan pemerintah daerah. Masyarakat berharap hukum benar-benar ditegakkan, dan pelaku mendapatkan sanksi setimpal, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kami tidak akan tinggal diam! Hak kami telah dirampas secara keji, dan kami akan terus memperjuangkan keadilan!” tegas perwakilan warga Blang Majron,;
>>>>>>>{ RIMUNG }