Dipindah Tugas ke Arjasa Saat Ikuti Diklat di Jakarta, Camat Subiyakto Akui Berat Tinggalkan Masyarakat Ra’as

Foto: Camat Subiyakto bersama peserta lainnya saat mengikuti Diklat Kepamongprajaan di Jakarta

SUMENEP, Detikpost.id – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 31 pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang dipimpin Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH., di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu (15/7/2026), menghadirkan beragam suasana. Di balik prosesi tersebut, ada pejabat yang harus menerima mutasi dengan perasaan haru karena meninggalkan wilayah tugas lamanya.

Salah satunya adalah Subiyakto yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Ra’as. Dalam keputusan mutasi tersebut, ia dipercaya mengemban amanah baru sebagai Camat Arjasa.

Bacaan Lainnya

Menariknya, Subiyakto tidak dapat menghadiri pelantikan karena sedang mengikuti Diklat Kepamongprajaan bagi Camat Angkatan XII, XIII, XIV, dan XV Tahun 2026 di Jakarta yang berlangsung pada 13–17 Juli 2026. Ia baru mengetahui kabar perpindahan tugasnya saat masih menjalani pendidikan.

Baca Juga:  Polres Lhokseumawe Siagakan Personel Kawal Aksi Solidaritas Mahasiwa di Taman Riyadhah

Sebelumnya saya tidak tahu kalau dipindah tugaskan ke Kecamatan Arjasa karena sedang mengikuti Diklat Kepamongprajaan di Jakarta dari tanggal 13 sampai 17 Juli 2026. Mendengar saya dipindah sebagai Camat Arjasa, rasa sedih menyelimuti hati karena sudah merasa dekat dengan masyarakat Ra’as,” tulis Subiyakto kepada Detikpost.id.

Meski mengaku berat meninggalkan masyarakat Ra’as, Subiyakto menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang harus dijalani setiap aparatur sipil negara. Menurutnya, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab di mana pun ditempatkan.

Yang terpenting adalah jabatan merupakan amanah untuk melayani masyarakat dan harus dapat dipertanggungjawabkan. Rotasi maupun mutasi merupakan bagian dari perjalanan karier seorang abdi negara,” tegasnya.

Subiyakto juga mengaku menerima keputusan tersebut dengan penuh rasa syukur. Ia menyatakan siap menjalankan tugas baru sebagai Camat Arjasa sesuai amanah yang diberikan oleh Bupati Sumenep.

Baca Juga:  Harlah ke-66 PMII Jadi Momentum Refleksi, Bupati Sumenep Perkuat Peran Mahasiswa

Dengan situasi apa pun, saya selalu bersyukur kepada Allah SWT, termasuk atas tugas baru yang telah diputuskan oleh Bapak Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo,” ungkapnya.

Tak lupa, Subiyakto menyampaikan terima kasih kepada Bupati Fauzi yang telah mengamanahkan tempat tugas baru terhadapnya.

Kepada Bapak Bupati Fauzi, saya sampaikan terima kasih atas tempat baru saya bertugas sebagai abdi negara di limgkungan Pemkab Sumenep,” pungkasnya.

Pelantikan 31 pejabat Administrator dan Pengawas ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Sumenep melakukan penyegaran organisasi guna meningkatkan efektivitas pemerintahan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rotasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kinerja aparatur dalam menjawab kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *