SUMENEP, Detikpost.id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo resmi melantik Nouvael sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan (LLA) pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep di Rumah Dinas Bupati. Jumat (17/7/2026).
Pelantikan yang berlangsung penuh khidmat dan dihadiri para pejabat pemerintah daerah dan pimpinan OPD itu sebagai bagian dari pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Sebelum dipercaya menduduki jabatan tersebut, Nouvael menjabat sebagai Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Sumenep. Pengalaman serta rekam jejaknya dalam memberikan pelayanan publik menjadi salah satu modal yang mengantarkannya mengemban amanah baru di bidang lalu lintas dan angkutan.
Dalam kesempatan usai pelantikan, Sabtu (18/7/2026), Nouvael mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. Menurutnya, jabatan yang diemban bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Tanggung jawab itu tidak mudah. Namun saya optimistis, ketika melaksanakan tugas dengan niat baik dan ikhlas, pasti akan diberikan kemudahan. Semua urusan pasti ada jalan meski tetap harus melalui proses,” ujar Nouvael.
Ia menegaskan akan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi serta berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan di sektor lalu lintas dan angkutan. Selain itu, ia siap memenuhi target kinerja yang telah ditekankan oleh Bupati melalui mekanisme evaluasi enam bulan mendatang.
Nouvael juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sumenep atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengisi jabatan strategis tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati atas kepercayaan ini. Semoga amanah yang diberikan dapat saya jaga dan saya buktikan melalui hasil evaluasi kinerja selama enam bulan ke depan sebagaimana yang telah disampaikan Bapak Bupati,” tuturnya.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep memperkuat kinerja birokrasi melalui penempatan aparatur yang dinilai memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh pejabat yang baru dilantik juga akan menjalani evaluasi kinerja dalam enam bulan pertama sebagai tolok ukur efektivitas pelaksanaan tugas di jabatan barunya.














