BSPS Kembali Digelontorkan ke Sumenep, Pemda Kini Dilibatkan Aktif dalam Pengawasan

Foto: Bupati Sumenep, Drs. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.,MH saat dikonfirmasi usai Pelantikan TACB di Pendopo Agung Keraton Sumenep (Dok.Memoonline.co.id)

SUMENEP, Detikpost.id – Pemerintah pusat kembali mengalokasikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Kabupaten Sumenep setelah sebelumnya sempat menjadi sorotan publik. Pada tahun ini, pelaksanaan program tersebut hadir dengan mekanisme baru yang memperkuat peran pemerintah daerah dalam pengawasan.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan bahwa sekitar 505 unit bantuan BSPS akan disalurkan kepada masyarakat Sumenep. Informasi itu diterimanya usai menghadiri pelantikan Tim Ahli Cagar Budaya di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (5/5/2026).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, kini pemerintah daerah tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi ikut terlibat langsung dalam proses pengawasan di lapangan. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat resmi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang telah diterima Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Pemerintah daerah diminta membentuk tim pengawas sekaligus menyiapkan anggaran pendukung. Estimasi anggaran yang diperlukan sekitar Rp250 juta,” ujar Fauzi.

Ia menjelaskan, dengan kewenangan baru tersebut, pemerintah daerah memiliki ruang lebih luas untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan. Bahkan, pemda kini dapat memanggil pihak-pihak terkait jika ditemukan kendala dalam pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga:  Bupati Sumenep dan Wabup Sumenep Naik Becak, Pemkab Terapkan Rabu Hemat BBM untuk ASN

Kalau sebelumnya kami tidak memiliki kewenangan itu, sekarang pengawasan bisa dilakukan lebih maksimal,” tegasnya.

Selain penguatan pengawasan di daerah, pemerintah pusat juga akan menggelar desk koordinasi di tingkat provinsi. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat pengendalian program di seluruh daerah penerima bantuan.

Bupati Fauzi berharap, melalui sistem pengawasan yang lebih terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah, pelaksanaan BSPS di Sumenep dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Ia juga menekankan agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima.

Kami ingin program ini tepat sasaran dan tidak lagi menimbulkan persoalan seperti sebelumnya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *