Pemkab dan DPRD Sumenep Sepakati Digitalisasi Transaksi untuk Cegah Kebocoran PAD

SUMENEP, Detikpost.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyepakati penerapan sistem transaksi elektronik di berbagai layanan publik sebagai langkah mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kesepakatan tersebut menjadi strategi konkret untuk meningkatkan efektivitas penerimaan daerah sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang lebih transparan dan terukur.

Bacaan Lainnya
banner 728x250

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Faizal Muis, mengatakan penerapan transaksi elektronik telah terbukti di sejumlah daerah mampu memaksimalkan pendapatan daerah secara lebih efektif.

Baca Juga:  Wabup Sumenep Dorong Inovasi dan Integritas Layanan Pajak Saat Kunjungi KB Samsat

“Ini karena penerapan transaksi elektronik terbukti di sejumlah daerah mampu memaksimalkan penerimaan daerah secara lebih efektif dan terukur,” kata Ketua Komisi III DPRD Sumenep Faizal Muis di Sumenep, Jawa Timur, Rabu. 29/04/2026

Menurut Faizal, kesepakatan penggunaan transaksi elektronik itu mulai diterapkan di sebagian organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep dengan melibatkan berbagai pihak sebagai bagian dari transformasi pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menilai, digitalisasi transaksi menjadi salah satu instrumen penting dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Selain mendorong kenaikan PAD, sistem ini juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” kata Faizal.

Ia menambahkan, keberhasilan kebijakan tersebut membutuhkan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat agar implementasinya tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga berdampak nyata bagi peningkatan pendapatan daerah.

Baca Juga:  Oprit Jembatan Perumahan Royal 2 di Pabian Tutup Fasum Dipertanyakan dan Dinilai Berbahaya

Secara terpisah, Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim membenarkan adanya kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menekan potensi kebocoran PAD melalui penerapan sistem transaksi elektronik.

“Pihak eksekutif melalui OPD terkait memang telah mempelajari itu, dengan melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang telah menerapkan sistem transaksi elektronik, dan ternyata memang sangat efektif,” katanya.

Ia menjelaskan, Pemkab Sumenep menargetkan seluruh sistem transaksi di wilayah tersebut ke depan dilakukan secara elektronik karena dinilai lebih valid, transparan, serta memudahkan pengawasan oleh seluruh pihak terkait.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *