SUMENEP, Detikpost.id – Lembaga keuangan syariah Badan Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam mendukung kemajuan pendidikan melalui layanan keuangan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang jatuh pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Direktur BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menyampaikan bahwa dukungan terhadap sektor pendidikan merupakan langkah strategis yang diyakini mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu dan kualitas pendidikan, khususnya di Kabupaten Sumenep.
Menurutnya, pendidikan tidak hanya sebatas proses belajar, melainkan fondasi utama dalam membangun masa depan yang lebih baik. Oleh karena itu, peran lintas sektor, termasuk lembaga keuangan, dinilai penting dalam memperkuat ekosistem pendidikan yang berkelanjutan.
“Lahirnya generasi yang baik, cerdas, dan unggul bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan semata. Diperlukan perhatian serta dukungan dari berbagai sektor untuk mendorong kemajuan pendidikan,” ujar Hairil Fajar, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan, peringatan Hardiknas 2026 menjadi momentum refleksi untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam mendukung pendidikan yang inklusif. Pendidikan, lanjutnya, merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara, sekaligus menjadi investasi penting dalam mencetak generasi berkualitas.
Sebagai bentuk nyata dukungan tersebut, BPRS Bhakti Sumekar telah menghadirkan berbagai program layanan keuangan syariah yang menyasar kalangan pelajar. Program tersebut meliputi tabungan khusus bagi anak sekolah serta kegiatan sosialisasi literasi keuangan untuk membekali siswa dalam mengelola keuangan sejak dini.
“Berbagai program tabungan pelajar telah kami luncurkan, termasuk edukasi literasi keuangan agar siswa mampu mengelola keuangannya dengan baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hairil Fajar menekankan bahwa peringatan Hardiknas juga harus menjadi ajang evaluasi terhadap sistem tata kelola pendidikan, terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas.
“Sistem tata kelola pendidikan yang berorientasi pada peningkatan mutu harus dijalankan sesuai regulasi dan prinsip transparansi,” pungkasnya.










