Pemkab Sumenep Canangkan Desa Cantik 2026, Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Wabup Sumenep, KH. Imam Hasyim,SH.,MH (kiri), Plt Kepala DPMD, Anwar Yusuf Sahroni (kanan)

SUMENEP, Detikpost.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam membangun desa berbasis data melalui sosialisasi dan pencanangan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor. Selasa (21/04/2026)

Bacaan Lainnya
banner 728x250

Hadir dalam acara itu Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH.,MH, Plt Kepala DPMD Sumenep, Anwar Yusuf Sahroni, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Handoyo Wijoyo.

Baca Juga:  Wabup Sumenep Dorong Inovasi dan Integritas Layanan Pajak Saat Kunjungi KB Samsat

Kegiatan ini menjadi forum konsolidasi untuk menyamakan persepsi terkait pentingnya literasi statistik dalam pengelolaan data di tingkat desa.

Pemerintah daerah bersama BPS berkomitmen menghadirkan sistem data desa yang terstandar, akuntabel, dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan.

Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH.,MH menegaskan bahwa data merupakan fondasi utama dalam setiap kebijakan pembangunan.

Data yang akurat, mutakhir, dan bisa dipertanggungjawabkan adalah fondasi utama pembangunan. Tanpa itu, kita seperti berjalan tanpa arah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti keterbatasan di tingkat desa, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sistem pendukung pengelolaan data.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Siapkan Rp3,2 M untuk Perkuat BPRS Bhakti Sumekar

Kalau perencanaan tidak berbasis data valid, dampaknya bisa panjang. Program tidak tepat sasaran, sulit diawasi, dan evaluasinya tidak memiliki dasar yang kuat,” ujarnya.

Melalui program Desa Cantik 2026, Pemkab Sumenep menggandeng sejumlah organisasi perangkat daerah, seperti DPMD, Disdukcapil, Bappeda, hingga Dinas Komunikasi dan Informatika untuk mengoptimalkan pengelolaan data desa.

Sebagai tahap awal, tiga desa ditetapkan sebagai lokus binaan, yakni Desa Ketawang Karay, Bata’al Timur, dan Desa Billapora Barat, yang diharapkan menjadi percontohan dalam penguatan sistem data desa serta dapat direplikasi ke wilayah lain demi mendorong pembangunan yang lebih terarah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *