SUMENEP, DetikPost.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menunjukkan komitmennya dalam mendukung efisiensi energi melalui kebijakan penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi seluruh aparatur, Rabu (08/04/2026).
Langkah nyata tersebut ditunjukkan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, bersama Wakil Bupati KH Imam Hasyim, yang memilih menggunakan becak sebagai moda transportasi dari Kantor Bupati menuju rumah dinas.
Baca Juga: Antisipasi Eskalasi Situasi Kamtibmas, Kapolres Semarang cek Peralatan Dalmas
Bupati Achmad Fauzi menegaskan, penggunaan becak itu merupakan bentuk keteladanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BLUD, BUMD, hingga tenaga alih daya di lingkungan pemerintah daerah. Ia mendorong seluruh aparatur untuk mulai beralih ke gaya hidup hemat energi, khususnya setiap hari Rabu.
“Penggunaan transportasi non-BBM ini kami dorong sebagai kebiasaan baru yang lebih ramah lingkungan sekaligus hemat energi,” ujarnya.
Pemkab Sumenep sendiri telah menetapkan hari Rabu sebagai momentum penggunaan transportasi non-BBM. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar sekaligus menekan emisi karbon.
Dalam aturan tersebut, ASN dan pegawai yang memiliki jarak tempuh maksimal lima kilometer dari rumah ke tempat kerja diwajibkan menggunakan moda transportasi alternatif, seperti berjalan kaki, bersepeda, kendaraan listrik, maupun becak. Menurut Bupati, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, tetapi juga berkontribusi terhadap kualitas udara dan keberlanjutan lingkungan.
“ASN harus menjadi contoh di tengah masyarakat dalam upaya penghematan BBM di tengah tantangan global saat ini,” tegasnya.
Program penghematan BBM itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2026 sebagai perubahan atas SE Nomor 17 Tahun 2026. Pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi untuk memastikan tingkat kedisiplinan ASN dalam menjalankan kebijakan tersebut.
Bupati menambahkan, seluruh pimpinan perangkat daerah diminta aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan di masing-masing instansi.
“Kami akan terus mengevaluasi agar program ini berjalan efektif dan menjadi budaya baru di lingkungan pemerintah,” pungkasnya.
Melalui kebijakan ini, diharapkan mampu menguatkan ASN dan semua pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Sumenep dalam mendukung penghematan energi di tengah dinamika politik global wilayah Timur Tengah belum kondusif yang berdampak terhadap energi dunia.















