SUMENEP, Detikpost.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep memaparkan capaian pembangunan dan kinerja keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep. Rabu (17/06/2026)
Agenda tersebut digelar dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH, MH, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, ulama, serta insan pers.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah diwakili Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim memaparkan berbagai indikator keberhasilan pembangunan, mulai dari peningkatan pendapatan daerah hingga perbaikan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui sambutan tertulisnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun 2025.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terbaik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumenep,” ujar Achmad Fauzi.
Salah satu capaian yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut adalah keberhasilan Pemkab Sumenep mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk kesembilan kali secara berturut-turut. Predikat tersebut diperoleh berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan pada 26 Mei 2026.
Menurut pemerintah daerah, raihan WTP tidak hanya menjadi simbol keberhasilan administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Syukur Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapatkan kembali opini tertinggi yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI yang ke-9 kalinya secara berturut-turut,” kata Achmad Fauzi dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati.
Dari sisi fiskal, kinerja APBD 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp2,445 triliun terealisasi Rp2,520 triliun atau mencapai 103,08 persen. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencatat realisasi Rp382,8 miliar dari target Rp322,8 miliar atau setara 118,57 persen.
Tidak hanya itu, sejumlah indikator pembangunan juga mengalami peningkatan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumenep mencapai 70,54, angka kemiskinan turun menjadi 17,02 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi meningkat dari 3,77 persen pada 2024 menjadi 4,85 persen pada 2025. Bahkan, Gini Ratio Kabupaten Sumenep tercatat sebesar 0,221, menjadi yang terendah di Jawa Timur.
Pemerintah daerah juga melaporkan adanya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Indeks Reformasi Birokrasi naik menjadi 80,78 atau meningkat 2,7 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Berbagai indikator lainnya, seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah juga menunjukkan tren yang positif.
Menutup tahun anggaran 2025, Pemkab Sumenep berhasil mencatat surplus anggaran sebesar Rp57,32 miliar. Dengan tambahan pembiayaan netto Rp259,87 miliar, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 mencapai Rp317,20 miliar. Capaian tersebut dinilai menjadi modal penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah pada tahun berikutnya.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Achmad Fauzi mengajak DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi mengawal pembangunan daerah guna mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Sumenep 2025–2030, yakni “Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera”.
“Kami berharap segenap anggota dewan yang terhormat dapat memberikan masukan, saran, pendapat maupun kritik yang dapat dijadikan referensi bagi pihak eksekutif dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.














