SUMENEP, Detikpost.id – Gelombang kecaman muncul atas dugaan ancaman yang dilontarkan pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Iqbal Gede, terhadap seorang wartawan Media Relasipublik.com yang memuat pernyataan pejabat tersebut dalam pemberitaan terkait pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Depende, Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep.
Dugaan ancaman terhadap wartawan memicu reaksi keras dari aktivis LSM Bidik Sumenep, Sufriadi, yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang menyoroti proyek KNMP karena diduga tidak sesuai petunjuk teknis dan regulasi.
Baca Juga: Harlah ke-66 PMII Jadi Momentum Refleksi, Bupati Sumenep Perkuat Peran Mahasiswa
“Ini preseden buruk. Hukum jangan dijadikan alat menakut-nakuti wartawan. Pers bekerja menjalankan fungsi kontrol sosial, bukan musuh negara. Jika pejabat mulai mengancam jurnalis hanya karena pernyataannya dimuat dalam berita, maka yang sedang diserang bukan hanya wartawan, tetapi demokrasi itu sendiri,” tegas Sufriadi.
Ia juga menegaskan bahwa pejabat publik seharusnya memahami setiap pernyataan yang disampaikan kepada media merupakan bagian dari akuntabilitas publik.
“Kalau tidak ingin dikutip, jangan memberi pernyataan. Tapi jika sudah berkomentar, lalu marah karena dimuat media, kemudian mengancam wartawan, itu tindakan yang mencederai prinsip negara hukum,” ujarnya.
Menurut Sufriadi, respons terhadap kritik seharusnya dilakukan secara terbuka dan berbasis data, bukan dengan tekanan atau intimidasi. Ia bahkan mendorong pemerintah pusat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap proyek KNMP.
Baca Juga: Jum’at Berkah Detikzone Sasar Pekerja Jalanan di Sumenep
“Ketika pers mengungkap dugaan penyimpangan anggaran, lalu yang muncul justru intimidasi, publik patut curiga. Jangan sampai ancaman terhadap wartawan justru dibaca sebagai upaya membungkam pengawasan terhadap penggunaan uang negara,” katanya.
Ia menambahkan, proyek yang bersumber dari APBN wajib diawasi secara transparan oleh publik.
“Kalau proyek ini bersih, buka semuanya. Audit. Periksa. Transparan. Tapi jangan gunakan ancaman untuk menutup ruang kritik,” tandasnya.
Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi komitmen negara dalam menjaga kemerdekaan pers, terutama ketika jurnalis menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan proyek pemerintah.
Sementara itu, media Detikpost hingga berita ini tayang belum mendapatkan tanggapan resmi dari pejabat KKP mengenai sorotan tajam dan penilaian aktivis Sumenep terhadap kutipan ancamannya dalam pemberitaan yang viral sebelumnya.















