Keadilan Ekologis dalam Pusaran Politik

Foto: Hasyim Khafani, SH

Oleh : Hasyim Khafani (Peserta LK-III Jatim)

Detikpost.id – Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Regulasi Industri dalam Pemilu Berkelanjutan. Pemilu bukan cuma soal siapa menang. Pemilu adalah lelang masa depan ekologi.

Bacaan Lainnya

Di balik janji “lapangan kerja” dan “investasi”, sering ada regulasi industri yang digadaikan, seperti izin tambang dipercepat, AMDAL dipangkas, sanksi dilunakkan.

Keadilan Ekologis menuntut 2 hal saat pemilu. Yaitu:
1. Transparansi. Publik tahu siapa yang membiayai, siapa yang diuntungkan, siapa yang terdampak.
2. ⁠Akuntabilitas. Kebijakan industri setelah pemilu bisa diuji, digugat, dan dievaluasi

Jika politik tanpa ekologi sama halnya dengan korupsi masa depan. Jika ekologi tanpa politik sama halnya dengan retorika tanpa gigi.

Baca Juga:  PR DRT Jadi Sponsor Utama, Madura Fest 2026 Siap Meriahkan Stadion A. Yani Sumenep

Teori Keadilan Lingkungan – David Schlosberg, menerangkan bahwa Keadilan bukan hanya “distribusi” polusi. Tetapi ada 3 dimensi. Yaitu: Distribusi, Pengakuan, dan Partisipasi. Masalahnya di dalam pemilu, masyarakat terdampak tidak “diakui” dan tidak “dilibatkan” saat regulasi industri dibuat.

Teori Politik Lingkungan dan Capture Regulation – George Stigler, menjelaskan bahwa Regulator cenderung “ditangkap” oleh industri yang diawasi. Saat pemilu, ini terjadi lewat dana kampanye dan janji investasi. Hasilnya ialah regulasi dibuat untuk melindungi industri, bukan publik.

Teori Demokrasi Deliberatif Ekologis – John Dryzek, memaparkan bahwa Keputusan lingkungan yang sah harus lahir dari deliberasi, diskusi terbuka berbasis data, bukan lobi tertutup. Pemilu berkelanjutan adalah pemilu yang mewajibkan debat ekologi, audit janji lingkungan, dan pelaporan dana kampanye dari sektor ekstraktif.

Perspektif Islam; Hisbah dan Amanah Publik. Pemimpin adalah pengawas. Regulasi industri adalah amanah. Menyembunyikan data dampak sama dengan ber-khianat.
“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban”.

Baca Juga:  Jelang Tengah Malam, Polsek Dewantara Intensifkan Patroli Cegah Guantibmas di Dua Desa Rawan

Agenda pemilu berkelanjutan.
1. Transparansi Dana. Dana kampanye dari industri ekstraktif tidak terbuka Wajib lapor. Dashboard publik real-time.
2. ⁠Akuntabilitas Regulasi. Perda & izin keluar 1 bulan setelah dilantik. Moratorium 100 hari. Audit semua izin industri baru oleh tim independen.
3. ⁠Partisipasi Terdampak. AMDAL hanya formalitas, warga terakhir tahu. FPIC wajib. Debat kandidat wajib ada sesi “Lingkungan & Tata Ruang”

Pemilu yang tidak bicara sungai, hutan, dan emisi adalah pemilu yang menjual masa depan demi kekuasaan hari ini.

Keadilan ekologis tidak akan datang dari langit. Ia lahir saat pemilih bertanya: “Siapa yang membiayai kamu? Dan regulasi apa yang akan kamu jual untuk membayarnya?”

Karena keberlanjutan tidak diukur dari poster kampanye hijau, tapi dari transparansi regulasi dan keberanian menolak “politik uang industri”.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *