SUMENEP, Detikpost.id – Proyek pembangunan fasilitas jembatan di Perumahan Royal Pabian 2 yang berlokasi di Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan publik. Keluhan muncul dari sejumlah pengguna jalan yang menilai desain oprit jembatan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan. Selasa (21/04/2026)
Sorotan tersebut mengemuka setelah kondisi oprit jembatan dinilai memakan bahu jalan provinsi secara permanen, sehingga mengubah fungsi bahu jalan yang seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai ruang aman bagi pengguna jalan maupun pejalan kaki.
Sejumlah warga yang melintas di lokasi mengaku khawatir dengan kondisi tersebut. Mereka menilai perubahan fungsi bahu jalan dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua.
Salah satu pengguna jalan, Rudi, menegaskan bahwa pembangunan oprit merupakan segmen krusial dari konstruksi jembatan yang harus dirancang dengan memperhatikan aspek keselamatan.
Baca Juga: Kabid Humas Polda Aceh Serahkan Cenderamata kepada Salman Alfarasi SH, MM
“Desain oprit jembatan perumahan Pabian 2 yang mengubah fungsi bahu jalan sebagai trotoar tersebut diduga melanggar perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya. Selasa (21/04/2026)
Ia berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi terhadap desain dan pelaksanaan proyek tersebut, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Mengetahui hal itu, seorang aktivis di Sumenep, Zaini juga angkat suara mengenai kondisi pembangunan oprit jembatan Perumahan Royal Pabian 2 yang dinilai mengabaikan keselamatan pengguna jalan baik pengendara maupun pejalan kaki.
Baca Juga: Lakukan Demo ke DPRD Dan Pemkab Sampang, PMII Soroti Kerusakan Lingkungan di Sampang 2026
” Saya meminta kepada pihak pengembang atau developer agar memberikan penjelasan mengenai teknis perencanaan awal dan legalitas pembangunan jembatan tersebut. Dalam hal ini, pemerintah daerah melalui instansi terkait jangan tutup mata dengan desain oprit jembatan yang dapat mengorbankan masyarakat Sumenep, khunsusnya pengguna jalan,” Selasa (21/04/2026)
Sementara itu, pihak pengembang atau Nanang yang disebut selaku Manager oleh pengawas pekerjaan, hingga berita ini tayang belum memberikan keterangan resmi. Bahkan, ia sudah tidak bisa dikonfirmasi oleh Detikpost.id, terbukti dengan tanda centang satu saat dikonfirmasi via perpesanan WhatsApp.















