Sampang- detikpost.id – Seorang Warga Madupat Camplong, Abrori (29 th) yang beralamat di Dusun Burung Dalam, Desa Madupat, kecamatan Camplong kabupaten Sampang, Madura, resmi melaporkan Samsul Arifin ( 30 th) warga Dusun Sogian, Desa Napo, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, atas dugaan penipuan ke polres Sampang. Laporan ini bermula, saat Abrori di janjikan oleh Samsul Arifin mau di pekerjakan keluar negeri, yakni negara Turki, Senin( 20/04/2026 ).
Namun janji tinggal janji, pekerjaan yang di janjikan oleh Samsul Arifin hanyalah tipu daya semata, setelah sampai di turki pekerjaan yang di janjikan Samsul Arifin tidak ada, bahkan Abrori dan temannya malah ditangkap oleh pihak keamanan di negara Turki, kemudian di deportasi ke Indonesia.
Dengan kejadian tersebut, Abrori merasa di tipu oleh Samsul Arifin, kemudian resmi melaporkan Samsul Arifin ke polres Sampang. Berdasarkan laporan pengaduan pada tanggal 20 April 2026, dengan surat tanda terima laporan / pengaduan masyarakat nomor: 83/IV/RES 1.11/2026/ Satreskrim.
Menurut Abrori, awal pertemuannya dengan Samsul Arifin bermula dari informasi dari temannya yang berinisial Fathor, bahwa ada lowongan pekerjaan ke Turki. Tapi fathor bilang yang tahu informasi itu Samsul Arifin.
” Awalnya info ini saya dapat dari Fathor mas, kemudian fathor memperkenalkan ke Samsul Arifin, karena yang lebih tahu soal lowongan pekerjaan ke Turki itu Samsul Arifin,” tutur Abrori pada awak media.
Lebih lanjut, fathor memberikan no. Wa-nya Samsul ke Abrori, kemudian antara Samsul dan dirinya inten komunikasi terkait pekerjaan yang turki.
“Samsul berkata pada saya bahwa jalur pekerjaan ke Turki itu resmi, dan ngaji tiap bulannya sebesar Rp. 13 jutaan,” kata Samsul kepada saya waktu itu.
Lalu, kalau berangkat kesana, harus segera mengurus surat surat dan dokumen persyaratan serta harus menyerahkan biaya.
” Awalnya, saya disuruh ngurus surat surat dan dokumen serta menyerahkan biaya mas,” ucap Abrori.
Awalnya pada tanggal 2 Oktober 2025, saya di minta kirim uang Rp 15.000.000,00, ( lima belas juta rupiah ) ke nomor Rekeningnya Samsul, dengan alasan. Pengurusan boking tiket transfortasi, lalu pada tanggal 5 Oktober 2025, SA minta TF lagi sebesar Rp. 5.000.000,00 ( lima juta rupiah ) dengan alasan untuk biaya penginapan, lalu pada tanggal 7 Oktober 2025, Samsul meminta TF kembali sebesar rp.10.000.000,00( sepuluh juta rupiah ), dengan alasan pelunasan biaya.
” Saya di minta Samsul mentransfer uang ke rekeningnya, sebanyak 3 kali, pertama 15 juta, 5 juta dan terakhir 10 juta, dengan berbagai macam alasan,” tuturnya.
Alih alih Abrori mendapatkan pekerjaan yang di janjikan Samsul, malah dia dan temannya, di terlantarkan di negara orang.
” Bukannya mendapatkan pekerjaan yang di janjikan mas, justru saya di terlantarkan di negara orang, sampai akhirnya saya di tangkap pihak kepolisian di sana ,” ucapnya sedih.
Keterangan lanjut dari Abrori pada media ini, setelah di tangkap kami bingung sampai akhirnya kami menelpon keluarga di Indonesia, untuk minta kirimi uang beli tiket pesawat, buat kami pulang.
” Saking bingungnya, kami minta bantuan keluarga di Indonesia, buat kirimi uang, beli tiket agar kami pulang ke Indonesia,” pungkasnya.
Penulis : Soleh
Editor : redaksi
Sumber: detikpost.id















