SUMENEP, DetikPost.id – Di tengah perubahan tata kelola dana desa yang bersumber dari APBN, Kepala Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Muzanni, tetap menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan dan kemandirian desa. Kamis (09/04/2026)
Perubahan tersebut terjadi setelah pemerintah pusat melalui Kementerian Desa mengubah mekanisme pengelolaan dana desa dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Sebelumnya, dana desa disalurkan langsung ke rekening desa oleh Kementerian Keuangan dan dikelola pemerintah desa untuk pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Berawal dari Ejekan di Sekolah, Siswa SMP di Sragen Tewas Usai Dianiaya Teman Sebaya
Menanggapi hal itu, Muzanni mengajak seluruh kepala desa, khususnya di Kabupaten Sumenep, untuk adaptif terhadap perubahan kebijakan tersebut. Ia menilai, kondisi ini menuntut pemerintah desa agar lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi desa.
“Sekarang kepala desa harus lebih kreatif dan mampu berinovasi untuk mendapatkan bantuan keuangan langsung dari kementerian. Dengan begitu, desa bisa memiliki nilai jual dan meningkatkan pendapatan,” ujarnya, Kamis (09/04/2026).
Ia menjelaskan, dengan adanya klasifikasi status desa seperti Desa Berkembang, Maju, hingga Mandiri, ke depan bukan tidak mungkin dana desa akan berkurang bahkan dihapus, terutama bagi desa yang sudah mandiri.
“Ke depan dimungkinkan dana desa sudah tidak ada lagi. Desa Mandiri diharapkan tidak lagi bergantung pada bantuan negara dalam membangun wilayahnya,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipatif, Muzanni mengaku telah mengusulkan program pengembangan desa berbasis potensi lokal saat berada di Jakarta. Salah satu gagasannya adalah menjadikan Desa Torbang sebagai kawasan penghasil susu sapi perah.
Menurutnya, potensi tersebut cukup menjanjikan karena di wilayah Madura belum banyak daerah yang mengembangkan sektor tersebut. Selain itu, peluang pasar dinilai terbuka lebar, terutama untuk mendukung kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami mengusulkan pengadaan sapi perah kepada Kementerian terkait, agar desa kami bisa menyuplai kebutuhan susu untuk program MBG. Pasarnya sudah jelas,” jelasnya.
Ia menambahkan, dukungan Bantuan Keuangan (BK) dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk merealisasikan program tersebut. Selain meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), pengembangan peternakan sapi perah juga dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, khususnya anak-anak, dalam memahami proses hilirisasi produk susu.
Jika program tersebut terealisasi, Muzanni optimistis Desa Torbang tidak hanya menjadi sentra produksi susu, tetapi juga mampu mengembangkan produk turunan seperti susu kemasan yang siap distribusi di wilayah Sumenep.
“Saya tentu sudah melihat peluang pasar sebelum mengusulkan program ini. Harapannya, desa kami bisa mandiri dan mampu mensejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Ia pun berharap inovasi tersebut mendapat perhatian dan dukungan dari pemerintah, sehingga Desa Torbang dapat membuktikan kemandirian status desa yang berdaya saing dan berkelanjutan.















