SUMENEP, Detikpost.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan informasi serta pengaduan publik di Kecamatan Saronggi, Selasa (14/04/2026).
Kegiatan ini bertujuan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, transparan, dan responsif, sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi antara pemerintah dan warga hingga tingkat desa.
Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Irwan Sujatmiko, menegaskan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga standar pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.
Baca Juga: RSU Bunda Lhokseumawe Diganjar Pujian: Pelayanan Luar Biasa, Lebih Utamakan Pasien
Ia menyebutkan, melalui evaluasi rutin, pemerintah daerah berharap kualitas layanan informasi dan pengaduan masyarakat dapat terus meningkat, sehingga tercipta komunikasi dua arah yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
” Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Kecamatan Batuan sebagai langkah memastikan pelayanan publik berjalan maksimal di setiap wilayah,” terangnya.
Sementara itu, Plt. Camat Saronggi, Arman Mustafa, mengatakan bahwa pelayanan informasi menjadi prioritas utama pihaknya dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari membuka layanan informasi selama 24 jam hingga membentuk grup komunikasi bersama para kepala desa.
“Kami sangat membuka ruang pelayanan informasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Selain layanan 24 jam, kami juga memiliki grup WhatsApp bersama Kepala Desa, sehingga setiap informasi atau pengaduan bisa segera diketahui dan ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar Arman.
Selain itu, pihak kecamatan juga terus melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR! sebagai saluran resmi pengaduan masyarakat. Informasi tersebut disampaikan melalui media sosial maupun secara langsung oleh perangkat desa agar masyarakat memahami mekanisme penyampaian aspirasi.
Baca Juga: PLN UPL Blega Luncurkan Program Power Up Real Listrik Aman Kerja Lancar
“Kalau ada yang belum paham, kami berikan penjelasan secara langsung. Tujuannya agar masyarakat merasa nyaman dan percaya bahwa suaranya didengar serta ditangani dengan serius,” tambahnya.
Langkah strategis pemerintah daerah melalui kegiatan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep ini, diharapkan bisa mengoptimalisasi layanan informasi dan pengaduan publik di tingkat Kecamatan lebih bersi berintegritas dalam mendukung implementasi tag line Bupati Sumenep “Bismillah Melayani”.















