Komitmen Tanpa Toleransi! Lapas Pati Teguhkan Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone

Lapas Pati — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati menggelar Apel Ikrar Lapas Bebas dari Narkoba dan Handphone pada Senin, 20 April 2026, bertempat di Aula Ismail Saleh. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas, jajaran pejabat struktural, seluruh pegawai, serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Apel ikrar tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah dalam rangka memperkuat integritas, memberantas peredaran narkoba, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Dari Ketelitian Jadi Prestasi: CPNS Lapas Pati Sabet Penghargaan pada Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62

Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh khidmat, diawali dengan pembacaan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba dan penggunaan handphone ilegal. Suasana apel berlangsung tertib dan penuh keseriusan, mencerminkan tekad kuat seluruh jajaran dalam mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati, Suprihadi, dalam arahannya menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran di dalam Lapas. Ia menekankan pentingnya komitmen dan keberanian seluruh petugas dalam menolak serta melaporkan segala bentuk penyimpangan.

Baca Juga:  Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital

“Saya tegaskan, tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas. Integritas adalah kunci utama dalam menjalankan tugas. Setiap petugas harus berani bersikap tegas dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain itu, Suprihadi juga mengingatkan kepada seluruh WBP untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal saat kembali ke tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran pegawai dan WBP menyatakan kesiapan untuk terus diawasi dan dievaluasi. Komitmen bersama ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari narkoba dan penggunaan handphone ilegal.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *