Bener Meriah,( DETIK POST.ID ) 30 Desember 2025 – Mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) asal Aceh, Muzaffar, menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan pendaftaran ulang (her-registrasi) dan pembayaran Uang Kuliah Tunggal/Uang Kuliah Semester (UKT/UKS) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 yang dikeluarkan universitas di tengah kondisi darurat banjir bandang yang melanda provinsinya.
Muzaffar adalah mahasiswa Program Doktor (S3) Kesehatan Masyarakat Unair yang berdomisili di Kabupaten Bener Meriah dan juga bekerja sebagai dosen di STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam. Ia menjelaskan bahwa surat edaran her-registrasi diterbitkan saat kondisi di sejumlah wilayah Aceh masih belum kondusif – bahkan sampai saat ini, mereka masih terjebak banjir dan longsor.
Kami yang belum mati karena bencana banjir dan longsor, sampai sekarang masih terjebak banjir. Apakah tidak ada hati nurani kepadai kami mahasiswa?” ujarnya dengan nada sedih dan kesal.
Ia menambahkan bahwa universitas memang sudah punya surat edaran keringanan pembayaran UKT untuk mahasiswa lama, tapi itu bersifat umum dan tidak ada aturan khusus untuk mahasiswa yang terdampak bencana. Unair juga telah melakukan pendataan mahasiswa terdampak bencana nasional melalui formulir daring, namun sejak itu belum ada tindak lanjut yang jelas.
Muzaffar juga telah mengonfirmasi langsung kepada pihak yang bertanggung jawab, namun hanya mendapatkan jawaban bahwa data sudah disampaikan ke kampus dan proses selanjutnya berada di tingkat universitas tanpa kejelasan. “Mahasiswa diminta bersabar, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan apapun,” katanya.
Selain itu, ia juga telah mengirimkan surat resmi kepada Unit Layanan Terpadu Unair yang ditujukan kepada Rektor c.q. Direktur Keuangan. Namun, balasan yang diterima hanya merujuk pada Surat Edaran Direktorat Keuangan Nomor 1654/B/UN3.KEU/KU.00.00/2025 yang tidak memuat kebijakan khusus bagi mahasiswa terdampak bencana.
Ia berharap Unair dapat memberikan kebijakan yang lebih responsif, baik dalam bentuk penundaan her-registrasi, relaksasi pembayaran UKT, maupun kebijakan khusus lainnya. Hingga saat ini, belum terdapat kebijakan yang eksplisit mengatur mekanisme pembayaran UKT bagi mahasiswa Unair yang terdampak banjir bandang Aceh pada semester ini.;
penulis>>{ rimung }















