ACEH ( DETIK POST.ID ) 30 Desember 2025 – Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang diwakili oleh Razali/Gadong dan Muhammad/Rimung Buloh, bersama dengan elemen masyarakat sipil di Aceh, MENGGELAR DESAKAN KUAT kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, khususnya para senator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh di Parlemen Senayan, Jakarta.
Tuntutan mereka satu PERJELAS LANDASAN HUKUM bendera Bintang Bulan secara definitif, demi menghindari polemik serupa yang baru-baru ini mencuat dan melukai perasaan masyarakat Aceh.
Kami, atas nama masyarakat Aceh, MENGINGATKAN dan MENAGIH komitmen para wakil rakyat kami di DPD RI untuk SEGERA MENCARI SOLUSI KONSTITUSIONAL atas status bendera Bintang Bulan,” tegas Razali/Gadong dan Muhammad/Rimong Buloh, dalam pernyataan sikapnya yang lantang. “Jangan sampai, kejadian pahit yang baru saja kita alami, kembali TERULANG DI KEMUDIAN HARI!”
Menurut Razali dan Muhammad, bendera Bintang Bulan bukan sekadar selembar kain, melainkan SIMBOL PEMERSATU dan IDENTITAS BUDAYA yang melekat kuat dalam sanubari masyarakat Aceh.
Bendera ini adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah dan jati diri kami. Kami TIDAK AKAN RELA jika simbol ini terus DIPERMAINKAN dan DIKRIMINALISASI,” serunya dengan nada berapi-api.
Lebih lanjut, Razali dan Muhammad menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat Aceh untuk TETAP SOLID, menjaga persatuan, dan MENGHINDARI TINDAKAN PROVOKATIF yang dapat memecah belah kerukunan.
Mari kita kawal isu ini secara CERDAS, DAMAI, dan KONSTITUSIONAL, Percayakan kepada para wakil kita di DPD RI untuk MENGAMBIL LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS demi mencapai tujuan kita bersama,” imbuhnya.
Desakan dari GAM dan masyarakat Aceh ini MENAMBAH TEKANAN kepada DPD RI untuk segera mengambil sikap dan BERTINDAK NYATA dalam menyelesaikan persoalan bendera Bintang Bulan.
Publik menanti langkah konkret dari para wakil rakyat Aceh di Senayan untuk MEMENUHI JANJI mereka dan MENGHORMATI ASPIRASI masyarakat yang telah memilih mereka.
>>>>>>>{ Yus }















