Aceh Utara ( DETIK POST.ID ) – Puluhan warga Gampong Krung Baroe Blang Mee, Kecamatan Samudera, telah mengajukan laporan dengan nada serius dan tegas ke Inspektorat Kabupaten Aceh Utara, mengklaim adanya dugaan penyimpangan APBG periode 2024-2025 yang merugikan masyarakat secara besar-besaran. Laporan ini diajukan hari ini, 30 Desember 2025, dengan tuntutan tidak bisa dinegosiasikan: lakukan penyelidikan mendalam DAN APBG SEGERA DI AUDIT SECEPATNYA!
Warga mengaku sudah menahan kekhawatiran lama – selama ini, tidak ada laporan keuangan desa yang dibagikan secara transparan, program pembangunan yang dijanjikan tidak terealisasi, dan bantuan sosial yang seharusnya sampai ke warga miskin hilang tanpa jejak. Mereka menduga dana APBG yang seharusnya untuk kemajuan desa disalahgunakan atau bahkan dicuri, membuat kehidupan masyarakat di Kecamatan Samudera semakin sulit.
Kita sudah tidak mau mendengar alasan lagi! Inspektorat harus bertindak sekarang, cari bukti, hukum yang bersalah, DAN APBG KITA SEGERA DI AUDIT SECEPATNYA!” seru salah seorang warga dengan nada marah yang tidak mau disebutkan namanya. “Kita akan tetap mengawasi, bahkan jika harus mengajukan laporan ke tingkat provinsi atau pusat – ini soal keadilan yang tidak bisa kita tinggalkan!”
Sampai saat ini, Inspektorat Aceh Utara masih membungkam dan belum memberikan tanggapan apapun terhadap laporan yang jelas sangat serius. Hal ini semakin membuat warga frustrasi dan meragukan komitmen lembaga pengawas tersebut untuk melakukan audit secepatnya.
Kasus ini menjadi tanda bahaya bahwa pengawasan keuangan di tingkat desa, termasuk di Kecamatan Samudera, masih sangat lemah. Warga menuntut agar lembaga pengawas tidak lagi membisu – tindakan nyata yang tegas dan APBG yang segera di audit secepatnya adalah satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.;
Penulis>>{ abu yus }















