Sinergi Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kalapas Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Semarang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Tengah dengan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah, Selasa (6/01). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja organisasi serta mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Juga:  Polres Klaten Gelar Trauma Healing bagi Warga Terdampak Bencana Alam

Penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah strategis dalam menyelaraskan program kerja dan target kinerja di lingkungan pemasyarakatan Jawa Tengah untuk Tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah menegaskan pentingnya integritas, sinergi, dan inovasi seluruh jajaran pemasyarakatan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.

Baca Juga:  Leasing Biadab! Tidak Berperikemanusiaan, Rampas Kendaraan Keluarga Korban Kecelakaan

Melalui kehadiran Kalapas dalam kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran di tingkat UPT dapat memahami dan mengimplementasikan perjanjian kinerja yang telah disepakati. Kalapas menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh kebijakan dan arahan pimpinan, serta berkomitmen meningkatkan kinerja dan pelayanan pemasyarakatan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *