Foto: Muhammad, Ketua DPD APPI Aceh Utara (28/8/2025)
ACEH UTARA, ( DETIK POST.ID ) – Konflik lahan antara warga Kecamatan Geureudong Pasee, Kabupaten Aceh Utara, dengan perusahaan perkebunan PT Setya Agung kian memanas. Perusahaan tersebut diduga merampas lahan milik masyarakat yang telah puluhan tahun dikuasai secara sah oleh warga, lengkap dengan sertifikat hak milik.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad atau akrab disapa Rimung Buloh, mengecam keras tindakan yang disebutnya sebagai bentuk penindasan terhadap rakyat kecil.
Ini jelas pelecehan terhadap hukum dan hak rakyat! Bagaimana mungkin tanah yang sudah bersertifikat dan dimiliki turun-temurun oleh warga bisa dimasukkan seenaknya ke dalam HGU PT Setya Agung? Di mana hati nurani dan tanggung jawab sosial mereka? Jangan jadikan rakyat korban keserakahan korporasi,” ujar Rimung Buloh, Kamis (28/8/2025).
Ironisnya, lahan yang dipersoalkan diduga berada di luar kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Warga mengklaim tanah tersebut bukan bagian dari izin resmi yang dimiliki PT Setya Agung.
Rimung mendesak pemerintah daerah hingga pemerintah pusat segera bertindak. Ia bahkan meminta Presiden prabowo turun tangan untuk memastikan keadilan ditegakkan dan hak masyarakat tidak diabaikan.
Jika negara tidak hadir membela rakyat, untuk siapa hukum ditegakkan? Jangan sampai kesabaran masyarakat habis dan konflik ini menjadi bom waktu yang merugikan semua pihak,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa lahan tersebut memiliki nilai historis karena pernah menjadi lokasi penting dalam konflik bersenjata masa lalu.
Jangan anggap remeh kasus perampasan tanah masyarakat miskin. Apalagi tanah kebun ini pernah menjadi saksi sejarah Gerakan Aceh Merdeka. Luka lama warga belum sembuh, jangan ditambah lagi oleh PT Setya Agung,” ujarnya.
Sebagai Ketua APPI Aceh Utara, Rimung menegaskan tuntutannya kepada PT Setya Agung agar segera mengembalikan tanah masyarakat Geureudong Pasee. Ia memperingatkan bahwa pengabaian tuntutan ini dapat memicu konflik lebih besar.
Apabila hak masyarakat tidak dikembalikan, jangan lupakan rasa sakit masa lalu yang belum hilang. Kami tidak ingin konflik lama kembali menyala karena keserakahan pihak tertentu,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Setya Agung belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan ini.;
>>>>>>{ MALA }

