Kepala Desa Blang Majron Diduga Hindari Media, Proyek Desa Sarat Masalah

Aceh Utara ( DETIK POST.ID ) – Sikap Kepala Desa (Geuchik) Blang Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Muhammadsyah, menuai sorotan setelah diduga menghindari awak media dan menolak memberikan klarifikasi terkait proyek pembangunan desa yang dinilai tidak transparan.

 

Upaya konfirmasi yang dilakukan Muhammad alias RIMUNG BULOH wartawan ( DETIK POST.ID ) dan Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara) mengenai proyek yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (RAPBG) tidak membuahkan hasil. Saat dihubungi via telepon, Muhammadsyah dengan arogan menyatakan “tidak ada waktu untuk wartawan.”

 

Proyek Bermasalah Tanpa Transparansi

 

Dugaan penyimpangan pembangunan di Desa Blang Majron semakin menguat dengan sejumlah temuan. Salah satunya, proyek saluran air untuk rumah tangga warga yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Pipa yang seharusnya memiliki kedalaman 40 cm ternyata hanya ditanam sekitar 10 cm.

 

Kondisi ini tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan dalam waktu singkat.

Lebih parah lagi, selama beberapa tahun terakhir proyek pembangunan desa dilaksanakan tanpa papan nama, melanggar prinsip transparansi anggaran. Hal ini membuat masyarakat tidak dapat mengetahui sumber dana, nilai anggaran, serta pihak pelaksana proyek. Tidak adanya papan informasi proyek juga menabrak aturan keselamatan kerja, yang seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah desa.

 

Kepala Desa Sok Kuasa dan Diduga Menyalahgunakan Wewenang.

 

Muhammadsyah juga dituding bertindak semena-mena dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Sumber informasi menyebutkan bahwa ia pernah memerintahkan istrinya, berinisial D, untuk menandatangani proposal desa, sesuatu yang seharusnya dilakukan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai perangkat resmi pemerintahan desa.

 

Selain itu, anggaran untuk Taman Kanak-Kanak (TK) di desa setiap tahun terus dipotong, padahal TK tersebut sudah tidak digunakan. Dugaan ini semakin memperkuat indikasi bahwa dana desa dikelola tanpa transparansi dan akuntabilitas.

 

Sikap Arogan, Enggan Bertemu Wartawan

 

Keengganan Muhammadsyah untuk bertemu dengan media semakin memperjelas dugaan adanya penyimpangan dalam tata kelola keuangan desa. Alih-alih memberikan penjelasan kepada publik, ia memilih untuk menghindar dan menunjukkan sikap tidak kooperatif.

 

Padahal, sebagai pejabat publik, kepala desa memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran dan kebijakan yang diambil. Sikap arogan seperti ini hanya akan menambah kecurigaan bahwa ada praktek korupsi dan penyalahgunaan dana desa yang sengaja ditutup-tutupi.

 

Masyarakat Diminta Bersikap Kritis

 

Umumnya warga yang mengetahui kondisi ini berharap agar pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH), segera turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi.

 

Jika terbukti ada penyelewengan, Muhammadsyah harus bertanggung jawab secara hukum atas kebijakan yang merugikan masyarakat. Jangan sampai dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat malah dinikmati oleh segelintir oknum yang rakus dan korup.

 

(Tim Detikpost.id),;

 

Pernah di tanya oleh awak media DetikPost.id ) selain menjabat sebagai kepala desa apakah ada kerja lain selain kepala desa,muhammadsyah menjawab saya kerja di PLN, setelah itu awak media konfirmasi dengan pihak PLN apakah muhammadsyah ada kerja di PLN, pihak PLN menjawab tidak pernah kerja sebagai anggota PLN.

 

Masyarakat Blang Majron heran kepada kepala desa Muhammadsyah Uang dari nama membangun rumahnya sebesar itu mencapai Anggaran sampai milyaran rupiah, sedangkan sebelum jadinya sebagai kepala desa jangankan rumah dibangun sepada Motor aja tak sanggup diganti ini jadi pertanyaan publik.

 

Masyarakat Blang Majron mengharap kepada pihak pemerintah yang berkaitan dengan dana desa segera di periksa kepala desa Blang Majron, diduga kepala desa blang majron banyak menggunakan dana desa untuk pribadi.;

 

>>>>{ RIMUNG BULOH }

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *