Sampang, Detikpost.id – Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Anak Madura Asli (Madas) Serumpun kabupaten Sampang menyatakan sikap terhadap keputusan pengadilan egri Sampang dalam mendukung suprimasi hukum yang sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia, Kamis ( 16/04/2026 ).
Katua Madas anak serumpun kabupaten Sampang,Umar Faruk, bersama anggotanya sekitar 500 anggota dari berbagai DPAC se- kabupaten Sampang,mendatangi kantor pengadilan negeri Sampang, dalam upaya memberikan dukungan moril kepada pengadilan negeri Sampang, mengungkap dan mengadili perkara hukum di Sampang.
“Kami bersama anggota saya, datang ke kantor pengadilan negeri Sampang ini, dalam rangka memberikan dukungan moril terhadap semua kebijakan dan keputusan pengadilan yang sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia,”
Faruk juga siap berkolaborasi dan mendukung penuh pengadilan negeri Sampang, disetiap keputusan dalam perkara hukum, asal, tetap mengedepankan keadilan dan kejujuran, serta terus tegakkan supremasi hukum.
” Kami ketua madas anak serumpun Sampang, siap bekerjasama dan berkolaborasi, menjaga dan menegakkan keamanan, ketertiban,untuk menjaga Sampang yang lebih maju ,dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Sementara, saat mendatangi kantor pengadilan negeri Sampang, ketua dan semua anggota Madas serumpun di terima jubir dan jajaran staf pengadilan, dan berterimakasih kepada Madas serumpun atas dukungan morilnya, dan berharap tetap mengawal dan mengritik serta memberikan saran dan masukan, apabila kami dalam mengambil keputusan, keluar dari koridor hukum yang berlaku.
” Terimakasih rekan rekan Madas serumpun, atas kedatangannya, kami sambut dengan tangan terbuka, dukungan seperti ini yang kami harapkan, tanpa adanya dukungan, saran, serta kritikan dari saudara saudara Madas, mungkin kami bisa saja terlena,” katanya di tengah kerumunan anggota Madas serumpun di halaman kantor pengadilan.
Di sisi lain, jubir pengadilan negeri Sampang, Eliyas Eko Setio SH .MH, berharap semoga kedepannya rekan rekan Madas serumpun tetap kompak menjaga silaturahmi dengan pengadilan negeri Sampang.
” Silaturahmi ini semoga selalu terjaga dan terjalin dengan baik, demi tegaknya keadilan hukum di kabupaten Sampang,” pungkasnya.















