Sampang – detikpost.id – Satuan Tugas ( SATGAS ) Kawasan Tanpa Rokok ( KTR) kabupaten Sampang melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) ke wilayah kecamatan sreseh, menindak lanjuti perda bupati nomor 2 tahun 2025 tentang kawasan tanpa rokok, Rabu ( 12/08/2026 ).
Dalam kunjungan di wilayah kecamatan sreseh Satgas KTR Kabupaten Sampang,didampingi tim pengawas dari dinkes, dishub, Kominfo, pol PP,
dan BPKAD.
Tim satgas KTR Sampang, Teguh Susanto, mengatakan pada media ini, bahwa satgas KTR ini menindak lanjuti perda bupati nomor 2 tahun 2025 yakni: melakukan pencegahan dan sosialisasi aturan larangan merokok diwilyah kabupaten Sampang, salah satunya kecamatan Sreseh ini.
” Tim satgas KTR ini bertugas melakukan pencegahan dan sosialisasi aturan larangan merokok, di seluruh wilayah kabupaten Sampang, salah satunya kecamatan sreseh,” tuturnya.
Lebih lanjut, teguh menegaskan, satuan tugas KTR juga melaksanakan monitoring atau pengawasan rutin ke fasilitas publik, tempat ibadah dan puskesmas.
” Kita juga Melakukan monitoring atau pengawasan rutin ke fasilitas publik, tempat ibadah dan puskesmas,” ucapnya.
Teguh Susanto memaparkan lebih lanjut, bahwa apabila ada temuan dalam sidak terkait KTR ini kami jga akan melakukan penindakan, evaluasi, serta pelaporan pada tingkat kepatuhan.
” Di wilayah sreseh tepatnya di pelayanan masih ada temuan bau asap rokok, namun tetap menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan pengawasan dan perbaikan,” katanya.
Sementara, camat sreseh, Arif Purna Hermawan S.STP., M.M melalui sekcam Moh Suaib S.Sos., M.M menanggapi temuan dari satgas TKR kabupaten Sampang, terkait temuan bau asap rokok di area pelayanan kecamatan sreseh menjelaskan, temuan tersebut masih dalam tahap kewajaran, pasalnya area pelayanan merupakan area publik yang merupakan akses masyarakat luas.
” Kewajaran yang kami maksud adalah banyak warga yang kurang paham ada peraturan kawasan tanpa rokok di ruang publik, namun kami terus lakukan pemahaman kepada staf dan pengawai kecamatan, bahkan ada surat tugas dari camat untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa ada kawasan tanpa rokok yang boleh di akses warga, pada tempat tertentu mas, “tuturnya.
Lebih lanjut, Suaib sekcam yang berpenampilan kalem namun penuh pesona ini memaparkan lebih jauh, temuan ini menjadi semangat kami untuk terus mensosialisasikan kawasan tanpa rokok di wilayah kecamatan Sreseh.
” Ini menjadi pelajaran berharga bagi kami, namun itu juga menjadi salah satu penyemangat dalam mensukseskan program pemerintah khususnya kawasan tanpa rokok ini,” pungkasnya.
Penulis : Soleh
Editor : redaksi
Sumber: detikpost.id


