Proyek BK 2025 Desa Gung-Gung Diduga Dibekingi Pengacara, Tim Investigasi Dalami Dugaan Penyimpangan

Ach. Supyadi, SH.,MH

SUMENEP, Detikpost.id – Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Bantuan Keuangan (BK) Tahun Anggaran 2025 senilai ratusan juta rupiah di Desa Gung-Gung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan. Proyek tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan seorang pengacara bernama Ach Supyadi, S.H., M.H., sebagaimana disampaikan oleh salah seorang aparat desa.

Berdasarkan hasil investigasi tim media, seorang aparat Desa Gung-Gung berinisial H menyebut bahwa proyek BK 2025 tersebut merupakan milik Ach Supyadi. Menurutnya, jika terdapat persoalan atau membutuhkan penjelasan terkait proyek tersebut, pihak yang dapat dihubungi adalah pengacara tersebut.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, Polda Sumsel Gelar Badminton Kapolda Cup 2026 yang Diikuti Ribuan Peserta

“Proyek Bantuan Keuangan (BK) Tahun 2025 ini pemiliknya adalah pengacara yang bernama Ach Supyadi. Jadi, jika ingin tahu lebih lanjut mengenai proyek ini, langsung saja menghubungi Ach Supyadi,” ujar H kepada tim media.

Menindaklanjuti keterangan tersebut, tim media berupaya melakukan konfirmasi kepada Ach Supyadi. Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan substantif. Setiap kali dihubungi, ia menyampaikan alasan sedang berada di luar kota dan memiliki kesibukan, sehingga belum dapat memberikan penjelasan terkait dugaan keterlibatannya dalam proyek tersebut.

Sikap yang belum memberikan klarifikasi tersebut memunculkan perhatian publik, mengingat proyek BK merupakan kegiatan yang dibiayai dari anggaran negara dan pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Baca Juga:  Pemdes Nyabakan Timur Bersama PA Sumenep Kelas IA Gelar Sidang Isbat Nikah Massal Tahun 2026

Masyarakat berharap seluruh pihak yang disebut dalam dugaan tersebut dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik. Sebagai pihak yang berprofesi di bidang hukum, keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.

Hingga saat ini, belum mendapat keterangan resmi yang membenarkan maupun membantah pernyataan aparat desa tersebut. Tim investigasi menyatakan akan terus melakukan penelusuran, menghimpun bukti dan keterangan dari berbagai pihak guna memastikan fakta terkait dugaan penyimpangan proyek BK Tahun 2025 di Desa Gung-Gung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *