ACEH UTARA ( DetikPost.id ) – Kasus dugaan penipuan berkedok investasi dan penambahan modal usaha BRILink yang beroperasi di kawasan Simpang Surabaya, Keude Geudong, Gampong Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar bagi para korban.
Perkara yang mulai mencuat sejak tahun 2023 ini diduga telah menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi sejumlah warga yang menanamkan dana pada usaha tersebut. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai hampir Rp2 miliar.
Terlapor dalam kasus ini adalah Safrizal, yang diketahui merupakan mantan petugas keamanan (satpam) di SMA Negeri 1 Samudera sekaligus pengelola layanan BRILink di lokasi tersebut. Para korban mengaku mengenalnya melalui aktivitas usahanya yang terlihat berjalan lancar dan mampu menarik kepercayaan masyarakat setempat.
Awalnya, warga diajak untuk menanamkan modal dengan alasan untuk pengembangan dan penambahan dana operasional usaha BRILink yang diklaim sedang berkembang pesat. Semakin lama, semakin banyak masyarakat yang tertarik ikut serta karena usaha tersebut terlihat berjalan baik.
Nilai kerugian yang dialami setiap pemodal pun bervariasi. Ada yang mengaku kehilangan dana sebesar Rp200 juta, Rp100 juta, Rp50 juta, hingga puluhan juta rupiah. Jika dijumlahkan dari seluruh korban, kerugian yang diderita mencapai hampir Rp2 miliar.
Saat dikonfirmasi oleh awak media detikpost.id, Riki yang merupakan salah satu korban menyampaikan rasa kecewa dan keprihatinannya atas kejadian tersebut.
Saya menaruh kepercayaan sepenuhnya kepada Safrizal karena dia sudah lama dikenal di sini, bekerja sebagai satpam dan usahanya juga terlihat berjalan normal. Siapa sangka tiba-tiba dia menghilang begitu saja, membawa uang hasil kerja keras kami selama bertahun-tahun,” ungkap Riki.
Ia menambahkan, informasi yang beredar menyebutkan Safrizal berada di wilayah Selangor, Malaysia, namun hal itu belum bisa dipastikan kebenarannya.
Kami hanya mendengar kabar itu dari orang-orang, tapi tidak ada bukti yang jelas. Yang pasti, sejak beberapa bulan lalu dia sudah tidak bisa dihubungi dan tempat usahanya juga sudah tutup. Kami bingung harus meminta pertanggungjawaban ke mana,” tambahnya.
Kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian dengan nomor laporan STTLP/356/Polres Lhokseumawe/Polda Aceh tertanggal 21 Desember 2023. Namun hingga saat ini, para korban menyatakan belum mendapatkan perkembangan yang signifikan dari penanganan perkara tersebut.
Setelah dana terkumpul dalam jumlah besar, Safrizal diduga sulit dihubungi dan keberadaannya hingga kini belum diketahui secara pasti. Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan korban, ia disebut-sebut berada di luar negeri, namun hal itu belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang.
Sebagian korban sudah menempuh jalur hukum, sementara sebagian lain masih berharap ada itikad baik dari pihak terlapor untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Mereka meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan, mengungkap keberadaan Safrizal, serta memberikan kepastian hukum atas dana yang telah diserahkan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau penambahan modal usaha. Masyarakat disarankan memastikan adanya perjanjian tertulis yang jelas, transparansi pengelolaan dana, serta jaminan hukum yang memadai sebelum menanamkan uang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Safrizal belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan. Seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih menunggu pembuktian melalui proses hukum dan tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah.

