Aceh Utara,( DETIK POST.ID ) – Polemik pengelolaan dana desa kembali mencuat di Gampong Blang Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara. M. Nasir, operator gampong tersebut, diduga memblokir nomor wartawan setelah dimintai konfirmasi terkait data dana desa dan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT), ada apa dengan data yang ditanya oleh awak media sehingga nomor Whatsapp wartawan di blokir oleh M NASIR dengan nmor HP. +62 821-1191-****
Tindakan tersebut memicu reaksi keras dari Muhammad, salah satu putra daerah Gampong Blang Majron yang saat ini menjabat sebagai Kepala Perwakilan (KAPERWIL) sekaligus Ketua DPD Aliansi Pewarta Profesional Indonesia (APPI) Aceh Utara.
Muhammad menyatakan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia menduga ada sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran di desanya. “Sebagai putra daerah, saya ingin memperbaiki kampung ini. Tapi jika pengelolaan dana desa saja tidak transparan, bagaimana pembangunan dapat berjalan dengan baik?” ujarnya kepada media.
Muhammad meminta Inspektorat Aceh Utara segera melakukan pemeriksaan dan audit terhadap pengelolaan dana desa di Gampong Blang Majron. “Jika dugaan ini terbukti, maka harus ada tindakan tegas. Dana desa adalah hak masyarakat yang harus digunakan untuk kemakmuran bersama, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tambahnya.
Permintaan ini muncul setelah sejumlah pihak, termasuk warga setempat, mulai mempertanyakan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran, terutama terkait BLT yang merupakan bantuan vital bagi masyarakat yang membutuhkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah Gampong Blang Majron maupun Inspektorat Aceh Utara terkait tuntutan audit tersebut. Masyarakat berharap kasus ini dapat segera diselesaikan demi terciptanya pengelolaan dana desa yang lebih baik dan bermanfaat bagi semua.;
>>>>>>{ RUMUNG }