Hakim MK Pertanyakan Lonjakan Anggaran MBG Rp197 Triliun di APBN 2026

JAKARTA, Detikpost.id – Anggaran MBG APBN 2026 menjadi sorotan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim MK Arsul Sani mempertanyakan lonjakan alokasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang meningkat hampir Rp197 triliun, jauh melampaui kenaikan total anggaran pendidikan tahun depan.

Dalam sidang uji materi terkait anggaran pendidikan, Arsul menilai pemerintah perlu menjelaskan secara rinci konstruksi pembiayaan program tersebut. Pasalnya, kenaikan anggaran MBG dinilai tidak sebanding dengan pertumbuhan anggaran pendidikan secara keseluruhan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data APBN, anggaran pendidikan pada 2025 mencapai Rp724,262 triliun dengan alokasi MBG sekitar Rp71 triliun. Pada APBN 2026, anggaran pendidikan naik menjadi sekitar Rp769 triliun atau bertambah sekitar Rp45 triliun.

Di sisi lain, alokasi Program MBG melonjak signifikan menjadi sekitar Rp268 triliun. Dengan demikian, kenaikan anggaran program tersebut mencapai hampir Rp197 triliun dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini, TK Kemala Bhayangkari 72 Wonogiri Jalin MoU Dengan Pemerintah Kabupaten Wonogiri

Melihat selisih tersebut, Arsul meminta kejelasan mengenai sumber tambahan pendanaan dan dampaknya terhadap pos pendidikan lainnya.

“Kalau kenaikan anggaran pendidikan hanya sekitar Rp45 triliun, tetapi anggaran MBG naik dari Rp71 triliun menjadi Rp268 triliun, tentu perlu dijelaskan bagaimana konstruksi penganggarannya,” ujar Arsul dalam persidangan.

Pertanyaan itu juga dikaitkan dengan pernyataan Presiden yang menyebut pemenuhan gizi melalui Program MBG merupakan bagian dari pendanaan operasional pendidikan.

Sebelumnya, pemerintah menegaskan Program MBG merupakan kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy dan bukan bentuk penyelundupan hukum dalam penganggaran.

Sorotan MK tersebut menambah perhatian publik terhadap transparansi penyusunan APBN 2026, khususnya terkait keseimbangan antara pendanaan Program MBG dan kebutuhan fungsi pendidikan lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *