GEMANTARA Minta Pengurus Baitul Mal Aceh Mundur, Soroti Dugaan Pemotongan Dana Bantuan

Aceh Utara, ( DetikPost.id ) Organisasi Masyarakat (Ormas) Gemantara Provinsi Aceh meminta pengurus Baitul Mal Aceh untuk mengundurkan diri dari jabatannya apabila dinilai tidak mampu mengelola dana umat yang bersumber dari zakat, infak, dan sedekah secara profesional serta tepat sasaran.

 

Ketua Gemantara Provinsi Aceh, Nazaruddin, menyampaikan bahwa dugaan pemotongan dana bantuan modal usaha yang belakangan menjadi sorotan publik dinilai telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola dana umat tersebut. Menurutnya, Baitul Mal Aceh seharusnya menjadi lembaga yang berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan kurang mampu melalui penyaluran bantuan yang transparan dan akuntabel.

 

Baca Juga:  Puncak Arus Mudik di Temanggung Jatuh Antara H-3 Sampai H+3 Lebaran

Kami meminta Ketua beserta seluruh pengurus Baitul Mal Aceh untuk mengundurkan diri apabila memang tidak mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” ujar Nazaruddin.

 

Ia juga menyinggung pemberitaan media yang menyebutkan bahwa salah seorang penerima bantuan telah menerima pengembalian dana yang sebelumnya diduga dipotong oleh oknum berinisial (MK)Menurut Nazaruddin, kejadian tersebut menunjukkan adanya dugaan kelemahan dalam sistem pengawasan dan penyaluran bantuan sehingga membuka peluang terjadinya praktik pungutan liar. Ia menilai, apabila mekanisme pengawasan berjalan dengan baik, dugaan peristiwa tersebut seharusnya tidak terjadi.

 

Lebih lanjut, Nazaruddin menyatakan bahwa apabila dugaan tersebut melibatkan penyelenggara negara atau dilakukan dalam kaitannya dengan jabatan, maka penanganannya dapat mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri dan mengusut secara menyeluruh dugaan yang terjadi di lingkungan Baitul Mal Aceh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  KP3ALA Kabupaten Singkil Dilantik, Gilang Ken Tawar Ketua Umum GERPA Desak DPR-RI Cabut Moratorium dan Presiden Prabowo Prioritaskan ALA

 

Di akhir keterangannya, Gemantara mengimbau masyarakat Aceh yang menerima bantuan dari Baitul Mal Aceh agar segera melaporkan kepada aparat penegak hukum maupun kepada Gemantara apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan pemotongan dana bantuan oleh pihak mana pun, sehingga dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku, Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *