ACEH UTARA, ( DetikPost.id ) -1 Agustus 2026 – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad yang akrab disapa Rimung Buloh, menuntut Kepala Sekolah untuk membuktikan pernyataannya secara sah dan nyata di hadapan publik.
Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tanah Jambo Aye, Aceh Utara harus bisa menunjukkan bukti nyata atas apa yang telah ia katakan di media tersebut. Jangan hanya tuduhan tanpa dasar yang jelas,” tegas Rimung Buloh.
Menambah catatan kejanggalan, Rimung Buloh mengungkapkan bahwa pihaknya sempat berulang kali mencoba menghubungi, baik melalui telepon biasa maupun pesan WhatsApp, namun sama sekali tidak ada tanggapan atau respon dari kepala sekolah.
Lebih jauh, hal yang menjadi tanda tanya besar adalah fakta yang terungkap: Justru Kepala Sekolahlah yang menelepon dan memohon agar berita yang sedang disiapkan JANGAN DITAYANGKAN.
Kami terus bertanya: Ada apa sebenarnya? Mengapa sampai berita itu dilarang tayang? Jika semua urusan benar, rapi, dan tidak ada masalah pada proyek tersebut, untuk apa takut diberitakan? Apa yang sebenarnya sedang disembunyikan?” tanyanya tajam.
Memutarbalikkan fakta seolah wartawan memeras, padahal sebelumnya meminta berita tidak dimuat, dinilai sangat merugikan dan mencoreng nama baik profesi jurnalistik. Rimung Buloh menegaskan transparansi mutlak diperlukan, dan mempertanyakan mengapa jika merasa benar, justru enggan berkomunikasi untuk meluruskan masalah.


