SUMENEP, DetikPost.id – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep menyatakan komitmennya mendukung kebijakan Bike To Work bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Rabu (08/04/2026)
Program tersebut diterapkan setiap hari Rabu sebagai tindak lanjut terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 19 Tahun 2026 tentang perubahan atas SE Nomor 17 Tahun 2026,
Baca Juga: Bupati Sumenep dan Wabup Sumenep Naik Becak, Pemkab Terapkan Rabu Hemat BBM untuk ASN
Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Disperkimhub Sumenep, Agus Adi Hidayat, mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimhub, Achmad Dzulkarnain, SH.,MH kepada media DetikPost.id.
Menurutnya, kebijakan ini tidak sekadar bentuk kepatuhan terhadap instruksi pimpinan daerah, tetapi juga langkah nyata dalam mendukung efisiensi energi dan penghematan anggaran di tengah kebijakan efisiensi belanja pemerintah daerah.
Agus, sosok cerdas dan tegas menjelaskan penerapan Bike To Work bagi ASN bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM), sekaligus menekan pengeluaran operasional transportasi. Selain itu, penggunaan sepeda sebagai moda transportasi dinilai ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi karbon.
Baca Juga: Antisipasi Eskalasi Situasi Kamtibmas, Kapolres Semarang cek Peralatan Dalmas
“Moda transportasi bersepeda merupakan alternatif yang lebih efektif dan efisien dibandingkan moda transportasi lainnya,” ujarnya dalam pesan tulisnya. Rabu (08/04/2026)
Lebih lanjut, Agus menilai kebiasaan bersepeda juga memberikan dampak positif terhadap kesehatan pegawai. Aktivitas fisik yang dilakukan secara rutin dapat membantu mengurangi kejenuhan dan meningkatkan kebugaran tubuh di tengah padatnya rutinitas kerja ASN.
” Bersepeda bukan moda transportasi kerja yang merendahkan martabat, hanya saja karena tidak menjadi budaya kerja di era sekarang seolah-olah menjadi malu,” tandasnya terkesan menyemangati ASN.
Dengan adanya program ini, Disperkimhub berharap budaya kerja ramah lingkungan dapat terus berkembang di lingkungan Pemkab Sumenep, sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan pola hidup sehat dan hemat energi.















