Dinas Pendidikan Blora dan Bapas Pati Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan BMD

Blora – Dinas Pendidikan Kabupaten Blora bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati resmi menandatangani perjanjian kerjasama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), bertempat di Aula Rapat Sadewa, Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Rabu (1/10/2025).

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora,Bapak Sunaryo, S.Pd., M,Si menyampaikan apresiasi sekaligus harapan atas terjalinnya kerjasama tersebut. Beliau menegaskan bahwa pemanfaatan aset daerah diharapkan dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat Blora.

Baca Juga:  Mahasiswa Poros Tengah Aceh Desak Pemerintah Aceh Tutup Permanen PT JMI dan PT Rosin, Ancam Dorong Pemekaran Provinsi ALA

Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Pati, Ari Adi Kurniawan turut menyampaikan pandangan positif terhadap kerjasama tersebut. Beliau menyampaikan ucapan terimakasih dan menekankan bahwa pemanfaatan gedung eks-SDN 1 Jepon yang menjadi objek kerjasama ini diharapkan dapat mendukung program pembimbingan serta pelayanan yang berdampak bagi masyarakat Blora.

Baca Juga:  Polantas Menyapa: Satlantas Polres Karanganyar Tegaskan Layanan SIM Digital dan Anti Calo

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan PKS dalam pemanfaatan BMD eks SDN 1 Jepon oleh kedua belah pihak sebagai simbol komitmen bersama dalam mengelola dan memanfaatkan aset daerah secara produktif dan bermanfaat.

Alfina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *