Banda Aceh ( DETIK POST.ID ) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam MAHAGARA (Mahasiswa Gayo Alas Raya) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, menuntut pemerintah provinsi mengambil langkah tegas menutup permanen PT JMI dan PT Rosin, dua perusahaan yang diduga kuat beroperasi tanpa izin sah dalam pengelolaan getah pinus di wilayah tengah Aceh.
Aksi ini juga disampaikan langsung oleh Asraf, Presiden Mahasiswa Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon, yang dalam orasinya menegaskan bahwa keberadaan kedua perusahaan tersebut telah mencederai keadilan dan mengancam sumber daya hutan Gayo yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat.
Gubernur Aceh, Muallem, jangan hanya berani menandatangani surat penutupan sementara. Kami ingin penutupan permanen! Bila pemerintah provinsi tidak tegas terhadap perusahaan ilegal yang merampas hasil bumi rakyat, maka kami mahasiswa dari Takengon, Gayo Lues, Kutacane, dan Bener Meriah akan menggugat Aceh dari dalam, dan menuntut pengesahan Provinsi ALA sebagai solusi final terhadap ketidakadilan ini,” tegas Asraf dalam orasi lantang di tengah kerumunan massa.

Menurut MAHAGARA, keberadaan PT JMI dan PT Rosin tidak hanya melanggar hukum karena diduga tidak mengantongi izin lengkap, tetapi juga telah mengacaukan tata kelola perdagangan getah pinus yang selama ini menjadi komoditas andalan rakyat di kawasan dataran tinggi Gayo.
Mereka menilai, Peraturan Gubernur Aceh Tahun 2023 tentang Tata Kelola Getah Pinus justru menjadi pintu masuk bagi kepentingan korporasi yang merugikan petani dan merampas hak ekonomi masyarakat lokal. Karena itu, MAHAGARA juga menuntut agar Pergub tersebut dicabut secepatnya.
Pergub 2023 tentang Getah adalah simbol ketidakadilan birokrasi. Kami menolak segala bentuk pengaturan yang hanya menguntungkan pengusaha, sementara rakyat diperas. Ini bukan lagi soal izin, tapi soal kedaulatan rakyat atas hasil bumi sendiri,” lanjut Asraf dalam wawancara dengan awak media.
Aksi ini berakhir dengan penegasan sikap jika dalam waktu dekat Pemerintah Aceh tidak menindaklanjuti dengan tindakan hukum terhadap kedua perusahaan tersebut, maka MAHAGARA akan membawa isu ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Mendagri, sebagai bentuk desakan nasional.
“Kami tidak akan berhenti di Banda Aceh. Jika Aceh tidak mampu menegakkan keadilan di tengah rakyatnya sendiri, maka biarlah ALA berdiri tegak sebagai rumah baru bagi keadilan dan kedaulatan rakyat Gayo,” tutup Asraf disambut pekikan solidaritas Massa.
Diketahui dari ruang kantor gubernur dalam audiensi, kepala dinas DLHK Provinsi Aceh berjanji akan meninjau langsung PT JMI dan PT rosin.
kami berjanji Minggu depan di hari Rabu kami akan turun ke PT. JMI di Aceh Tengah dan hari kamis ke PT. ROSIN, ini bentuk apresiasi kami terkait tuntutan mahasiswa, kami juga akan melibatkan pihak kepolisian setempat untuk ikut meninjau langsung, jika ditemukan kesalahan didalam pengelolaan PT tersebut, maka kami akan melaporkan kepada gubernur dan akan menjalankan perintah gubernur untuk selanjutnya”.
Kami juga akan melibatkan unsur mahasiswa dari empat kabupaten Bener meriah, Takengon, Gayo Lues dan Kuta cane didalam rapat apapun yang akan dijalankan terkait dengan persoalan ini”, tutupnya
penulis>>{ rimung }















