DPRD Sumenep Minta Perubahan APBD 2026 Fokus Jawab Kebutuhan Masyarakat

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, SH (Google/Detikpost.id)

SUMENEP, Detikpost.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Perubahan anggaran diharapkan tidak hanya menjadi penyesuaian postur keuangan daerah, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan warga.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sumenep.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap arah kebijakan perubahan anggaran daerah.

Salah satu perhatian DPRD adalah kondisi pendapatan daerah yang mengalami penurunan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Di tengah kondisi tersebut, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu menyiapkan strategi fiskal yang lebih efektif agar kemampuan keuangan daerah tetap terjaga.

Baca Juga:  Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Adi Rikardi Cacat Hukum dan Sewenang-Wenang

DPRD mendorong Pemkab Sumenep mengoptimalkan berbagai sumber PAD, antara lain melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah, pengelolaan aset milik daerah, penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), digitalisasi sistem pemungutan, serta pengembangan potensi ekonomi lokal.

Namun, upaya meningkatkan PAD tersebut diminta tetap memperhatikan kondisi masyarakat dan pelaku usaha. DPRD mengingatkan agar kebijakan peningkatan pendapatan tidak menimbulkan beban berlebihan bagi masyarakat, khususnya kelompok ekonomi yang masih membutuhkan dukungan pemerintah daerah.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH mengatakan masukan yang disampaikan seluruh fraksi akan menjadi bahan evaluasi dalam proses penyempurnaan kebijakan Perubahan APBD 2026. Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan dikelola secara terbuka.

“Pandangan fraksi diharapkan menyempurnakan Perubahan APBD 2026 agar lebih transparan, akuntabel, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Zainal Arifin, Sabtu (22/8/2026).

Selain sektor pendapatan, DPRD juga menyoroti kualitas belanja daerah. Pemerintah daerah diminta memastikan anggaran lebih banyak diarahkan kepada program produktif yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Warsito Tegaskan, 1 Hektare Bisa Hasilkan 5–6 Ton, Kilas Balik 1984 Pernah Capai 14 Ton

Fraksi-fraksi DPRD juga merekomendasikan evaluasi terhadap belanja operasional, kegiatan seremonial, serta program yang memiliki tingkat realisasi rendah. Anggaran dari kegiatan yang dinilai kurang memberikan dampak tersebut diharapkan dapat dialihkan untuk membiayai sektor yang lebih mendesak dan menyentuh kepentingan publik.

Sementara itu, pada sektor belanja modal, DPRD menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur dasar di berbagai wilayah Sumenep. Prioritas tersebut mencakup perbaikan jalan dan jembatan, pembangunan serta peningkatan jaringan irigasi, penyediaan air bersih, sanitasi, hingga fasilitas pendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Melalui berbagai catatan tersebut, DPRD Sumenep berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis sekaligus responsif terhadap persoalan masyarakat. Pemerintah daerah juga diminta memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan demi meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Sumenep.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *