471 PPPK Paruh Waktu dilantik, Ketua Aliansi PPPK PW Kab. Rote Ndao sampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kab. Rote Ndao

Rote Ndao, NTT – Nasib 471 PPPK Paruh waktu Kab. Rote Ndao yang dinyatakan lulus seleksi Tahun Anggaran 2024 dan telah diterbitkan Nomor Induk Pegawai oleh Badan Kepegawaian Negara pada tahun 2025 akhirnya menemui titik terang.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, menyerahkan SK Pengangkatan kepada 471 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di lingkungan Pemkab Rote Ndao, Jumat (26/06/2026), bertempat di Auditorium Ti’i Langga. Sebanyak 471 PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri atas 111 tenaga guru, 2 tenaga kesehatan dan 358 tenaga teknis.

Bacaan Lainnya

Merespon hal tersebut, Ketua Aliansi PPPK PW Kab. Rote Ndao Yabner Nggaluama menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah, sembari menekankan pembiayaan gaji pada tahun 2027 yang terkendala aturan dalam UU Nomor 1 tahun 2022 terkait batasan belanja pegawai pemerintah daerah sebesar 30%, sementara PAD Kab. Rote Ndao sangat terbatas.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao atas pelantikan dan penyerahan SK kepada 471 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. Kami memahami bahwa masih terdapat perhatian dan harapan bersama terkait kepastian pembiayaan gaji pada Tahun Anggaran 2027 yang saat ini masih memerlukan penyesuaian dan pembahasan lebih lanjut.” Ungkap Yabner.

Baca Juga:  Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Angkatan 83 Salurkan Bantuan Kapolri untuk Korban Banjir di Jambo Timu

Yabner juga meminta seluruh PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Rote Ndao untuk menjaga situasi dan tetap berpedoman pada mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengajak seluruh rekan-rekan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Rote Ndao untuk tetap tenang, menjaga persatuan, serta menyampaikan aspirasi secara santun, tertib, dan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mari kita mengedepankan dialog dan komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah sehingga setiap aspirasi dapat diterima dan diperjuangkan secara bijaksana.”nharap Yabner.

Lebih lanjut Yabner berharap seluruh PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Rote Ndao tidak mudah terpancing isu provokasi dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Kami juga mengimbau seluruh anggota agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak mana pun yang dapat mendorong tindakan melanggar hukum, aksi anarkis, maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Bersama-sama kita jaga situasi Kabupaten Rote Ndao agar tetap aman, damai, dan kondusif demi kepentingan bersama.”

Yabner turut menyampaikan komitmen PPPK untuk mebgedepankan musyawarah dan menjadi mitra konstruktif untuk mencari solusi terbaik dalam setiap permasalahan kedepan.

“Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Rote Ndao berkomitmen untuk terus mengedepankan musyawarah, menjaga persaudaraan, serta menjadi mitra yang konstruktif dalam mencari solusi terbaik atas setiap permasalahan yang dihadapi.” Tutup Yabner.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *