Polantas Menyapa, Satlantas Karanganyar Ajak Masyarakat Urus BPKB Secara Mandiri dan Transparan

Karanganyar, Jateng  — Satlantas Polres Karanganyar kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa sebagai bentuk edukasi pelayanan publik kepada masyarakat, Kamis  (21/5/2026). Kali ini, kegiatan difokuskan pada sosialisasi pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) agar masyarakat memahami prosedur pengurusan secara langsung tanpa menggunakan jasa calo.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pengurusan BPKB, baik untuk kendaraan baru, balik nama, mutasi masuk, maupun perubahan data kepemilikan kendaraan. Edukasi diberikan agar masyarakat mengetahui bahwa seluruh proses pelayanan dapat dilakukan secara mandiri dengan prosedur yang mudah, jelas, dan transparan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Polantas Menyapa: Satlantas Polres Karanganyar Berikan Pendampingan Pelayanan BPKB Secara Transparan dan Humanis

Petugas menjelaskan tahapan pelayanan mulai dari pendaftaran, pemeriksaan dan verifikasi dokumen, cek fisik kendaraan, hingga proses penerbitan BPKB. Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sebelum mengajukan permohonan layanan.

Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain KTP asli sesuai identitas pemilik kendaraan, STNK, faktur pembelian kendaraan, hasil cek fisik kendaraan, serta dokumen pendukung lainnya sesuai jenis layanan yang diajukan.

Selain memberikan edukasi mengenai prosedur pelayanan, petugas juga menyampaikan informasi terkait besaran biaya resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan BPKB sesuai ketentuan pemerintah. Penjelasan tersebut disampaikan secara terbuka agar masyarakat terhindar dari praktik percaloan maupun pungutan liar.

Baca Juga:  Peredaran Tembakau Gorilla Di Boyolali Digagalkan, Polda Jateng Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Petugas turut menyampaikan estimasi waktu penyelesaian layanan sebagai bentuk komitmen transparansi dan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Razes Pernando Manurung, S.Tr., S.I.K., menegaskan bahwa seluruh pelayanan BPKB di Polres Karanganyar dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tanpa perantara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengurus sendiri pelayanan BPKB tanpa melalui calo. Seluruh prosedur telah dibuat jelas, biaya resmi transparan, dan petugas siap membantu memberikan pendampingan agar pelayanan berjalan mudah, cepat, dan aman,” ujarnya.

Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karanganyar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan terpercaya sekaligus mendorong masyarakat agar semakin tertib dalam administrasi kepemilikan kendaraan bermotor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *