Karanganyar — Program Polantas Menyapa kembali dihadirkan Satlantas Polres Karanganyar dengan tema pelayanan dan pendampingan proses ganti nama kendaraan serta balik nama BPKB di Kantor Samsat Karanganyar, Sabtu 14 Febuari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Polantas menyambut masyarakat yang akan mengurus perubahan identitas kepemilikan kendaraan. Secara aktif, petugas memberikan arahan terkait mekanisme dan tahapan yang harus dilalui agar proses berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Edukasi yang diberikan meliputi persyaratan administrasi seperti KTP pemilik baru, STNK asli, BPKB asli, kwitansi jual beli bermaterai, serta hasil cek fisik kendaraan. Petugas juga menjelaskan pentingnya legalisasi hasil cek fisik sebagai dasar perubahan data kepemilikan kendaraan.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, masyarakat diarahkan menuju loket pendaftaran untuk proses administrasi dan pembayaran biaya sesuai ketentuan. Petugas memastikan setiap tahapan dilakukan secara transparan dan sesuai standar pelayanan yang berlaku.
Selain pendampingan teknis, Polantas Menyapa juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa proses balik nama kendaraan penting untuk kepastian hukum dan menghindari potensi permasalahan di kemudian hari, termasuk terkait pajak maupun tanggung jawab hukum atas kendaraan.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran petugas dalam program ini merupakan bentuk komitmen pelayanan publik yang profesional dan bebas dari praktik percaloan.
“Kami siap memberikan arahan dan pendampingan agar masyarakat memahami alur ganti nama kendaraan dan balik nama BPKB dengan jelas. Pelayanan kami terbuka, transparan, dan sesuai prosedur resmi,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya melakukan balik nama kendaraan setelah transaksi jual beli, sehingga administrasi kendaraan menjadi tertib dan sah secara hukum.
Khnza Haryati















