Polda Jateng – Jawa Tengah | Sejumlah organisasi, kelompok tani, mahasiswa dan elemen masyarakat di Jawa Tengah merencanakan berbagai kegiatan dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional (HTN) 2026 pada Kamis, 24 September 2026. Kegiatan yang direncanakan berlangsung di sejumlah wilayah tersebut memiliki bentuk yang beragam mulai dari penyampaian aspirasi, audiensi, diskusi publik hingga doa bersama. Polda Jateng bersama jajaran kewilayahan terus memantau perkembangan situasi Kamtibmas sekaligus membangun komunikasi dengan pihak penyelenggara dan pemangku kepentingan terkait guna memberikan Pelayanan terkait aksi Penyampaian Pendapat.
Di Kota Semarang, rangkaian kegiatan diawali dengan konsolidasi pada Rabu, 23 September 2026, pukul 10.00 Wib di Kantor Gubernur Jawa Tengah. Kegiatan meliputi konsolidasi antar wilayah, penyampaian aspirasi, mimbar rakyat, pembagian pamflet serta penyampaian tuntutan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan menuju agenda puncak peringatan HTN pada Kamis, 24 September 2026 di Kantor Gubernur Jateng.
Peserta direncanakan berasal dari sejumlah wilayah Karesidenan Pati, meliputi Pati, Jepara, Rembang, Blora, Kudus dan Grobogan. Sejumlah elemen di Kota Semarang juga direncanakan bergabung, di antaranya BEM UNNES, BEM UNDIP, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan LBH Semarang.
Aspirasi yang dibawa Aliansi Jateng Guyub antara lain berkaitan dengan penertiban aktivitas pertambangan yang diduga ilegal atau tidak berizin, khususnya di kawasan Pegunungan Kendeng, persoalan konflik agraria, pembatasan hak-hak sipil, serta isu geothermal di Gunung Lawu dan Gunung Ungaran.
Selain di Kota Semarang, sejumlah kegiatan dalam rangka HTN 2026 juga direncanakan di beberapa daerah. Di Kabupaten Karanganyar, Jumat, 25 September 2026 pukul 13.00 WIB hingga selesai, direncanakan audiensi dengan DPRD Kabupaten Karanganyar. Di Kabupaten Cilacap, INYONG CILACAP (Ikatan Nyawiji Wong Cilacap) bersama BATA LAUT (Barisan Petani dan Nelayan Kampung Laut) merencanakan penyampaian aspirasi secara damai dengan sasaran Kantor Bupati Cilacap atau DPRD Kabupaten Cilacap. Kedua kelompok tersebut juga merencanakan Kemah dan Festival Tani di sekitar Nusakambangan pada 19–20 September 2026.
Sementara itu, di Kota Salatiga, Kamis, 24 September 2026 pukul 14.00 WIB hingga selesai, direncanakan diskusi publik di Omah Keboean Akar Rumput dengan tema “Memaknai Gerakan Reforma Agraria Nusantara”. Diskusi akan membahas reforma agraria, persoalan pertanahan, pengelolaan dan pemanfaatan tanah serta akses dan hak masyarakat atas tanah.
Di Kabupaten Kendal, Perjuangan Petani Kawulo Alit Mandiri (TIKAM) merencanakan kegiatan “Aksi Jogo Bumi Hari Tani” dalam bentuk doa bersama. Kegiatan tersebut dijadwalkan Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai di Dusun Dayunan, Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Kegiatan sekaligus menjadi bagian dari peringatan 16 tahun perjuangan TIKAM.
Dalam keteranganya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan, informasi mengenai rencana kegiatan tersebut disampaikan sebagai bagian dari pelayanan informasi kepada masyarakat. Dengan mengetahui agenda yang akan berlangsung, masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas, khususnya di sekitar lokasi maupun jalur yang berpotensi terjadinya kepadatan lalu lintas..
“ Hari Tani Nasional sebagai momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan gagasan terkait pertanian, agraria maupun lingkungan. Penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh undang-undang,” ujar Kombespol Yuliyanto. Rabu (23/9)
Menurutnya, jajaran Polda Jateng bersama satuan kewilayahan siap memberikan pelayanan dengan terus mengedepankan komunikasi dengan penyelenggara agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara tertib dan kondusif.
“Kami mengedepankan pelayanan penyampaian pendapat dengan pendekatan humanis dan persuasif. Kami mengajak seluruh peserta untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” jelasnya.
Kombespol. Yuliyanto juga mengingatkan agar peserta kegiatan memperhatikan ketentuan yang berlaku selama menyampaikan aspirasi serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun merugikan masyarakat lain.
“Silakan sampaikan aspirasi sesuai ketentuan, yang paling penting, mari kita jaga suasana tetap sejuk, saling menghormati dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” imbuhnya.
Polda Jateng bersama jajaran kewilayahan juga terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan rencana kegiatan, termasuk kemungkinan perubahan jumlah peserta, lokasi maupun rangkaian agenda, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, penyelenggara dan pihak terkait dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Masyarakat yang akan beraktivitas di sekitar lokasi kegiatan diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi. Apabila terjadi kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan, masyarakat dapat menyesuaikan waktu maupun rute perjalanan.
Polda Jateng menegaskan bahwa pelayanan penyampaian pendapat dan pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian yang berjalan beriringan. Hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dihormati, sementara kepentingan masyarakat luas untuk tetap dapat beraktivitas dengan aman, tertib dan nyaman juga menjadi perhatian bersama.














