Operasi Sikat Semeru 2026, Polresta Sumenep Ungkap 9 Kasus dan Amankan 10 Tersangka

Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, SH., S.I.K., MH

SUMENEP, Detikpost.id – Polresta Sumenep berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana dengan mengamankan 10 tersangka dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026. Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep selama operasi yang berlangsung pada 10 hingga 21 Oktober 2026.

Hasil pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam Press Release yang dipimpin Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri Sutrisno, S.H., M.H., serta PS. Kasi Humas IPDA Ach. Putrawardana. Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Sumenep menjelaskan bahwa sembilan kasus yang berhasil diungkap terdiri atas empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Total 10 tersangka yang diamankan masing-masing terdiri atas lima tersangka curat, satu tersangka curas, dan empat tersangka curanmor.

Baca Juga:  Polri Ungkap Dampak Besar Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar: 965 Warga Meninggal Dunia

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, empat unit telepon genggam, dua buah flashdisk, satu tabung gas elpiji, empat celengan, satu unit sound system, dua pasang sepatu, serta satu buah hoodie. Barang bukti tersebut berkaitan dengan sejumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Sumenep.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep, yakni Kecamatan Kota Sumenep sebanyak tujuh lokasi, Kecamatan Gapura satu lokasi, dan Kecamatan Batuputih satu lokasi.

Kapolresta Sumenep menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas pelaku tindak pidana yang meresahkan warga. Pihaknya juga akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Baca Juga:  Tim Pemburu Begal Polda Metro Tangkap 4 Pelaku Curas Bersenjata Api

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Sumenep turut menyampaikan apresiasi kepada insan pers atas dukungan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ia berharap sinergi antara Polri dan media terus terjalin dengan baik sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.

Melalui keberhasilan Operasi Sikat Semeru 2026 ini, Polresta Sumenep mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep.

**Humas Polresta Sumenep**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *