Paya Bakong, Aceh Utara ( DETIK POST.ID ) – Seorang warga Gampong NGA, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, mengalami kehilangan sepeda motor saat berkunjung ke lokasi wisata Pante Kiro pada hari Minggu, lebaran ketiga lalu (8 Juni 2025). Sepeda motor jenis Supra X 125 bernomor polisi BL 5786 QC milik Ibrahim Muhammad diduga raib di lokasi parkir yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Gampong (BUMG/BUMDES).
Kepada awak media, Ibrahim mengaku kecewa atas ketidaktanggungjawaban pihak pengelola parkir. Padahal, ia telah membayar retribusi parkir sebesar Rp5.000, yang dibuktikan dengan karcis bertuliskan “BUMDES Roda Dua.
Kami kira itu adalah bukti pembayaran resmi yang menunjukkan bahwa kendaraan kami aman selama berada di area parkir. Tapi setelah motor saya hilang, tidak ada upaya nyata dari pihak pengelola untuk mengganti kerugian. Mereka hanya bilang akan berusaha mencari,” kata Ibrahim.
Menurutnya, pihak pengelola wisata menyampaikan bahwa mereka akan melakukan pelacakan ke lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi tempat penampungan barang curian. Namun, saat diminta pertanggungjawaban berupa ganti rugi, pihak BUMDES menolak.
Pemerintah Gampong dan BUMDES Bungkam soal Ganti Rugi
Konfirmasi media kepada Pemerintah Gampong Blang Pante dibenarkan oleh Marzuki, selaku aparatur desa. Ia menyatakan bahwa laporan kehilangan tersebut benar adanya dan pihak gampong bersama masyarakat tengah berusaha melacak kendaraan tersebut.
Kami sedang berupaya melacak ke beberapa titik yang kami curigai. Namun, untuk masalah ganti rugi, pihak BUMDES menyatakan tidak bersedia bertanggung jawab,” ujarnya.
Izin Wisata Masih Dalam Proses, tapi Sudah Ramai Pengunjung.
Hal yang juga menjadi sorotan adalah status perizinan lokasi wisata Pante Kiro. Saat dikonfirmasi, keuchik setempat menyebut bahwa perizinan wisata masih dalam tahap pengurusan. Namun ironisnya, wisata tersebut sudah aktif menerima pengunjung sejak lama dan bahkan membludak saat momen libur lebaran, dengan jumlah pengunjung yang diperkirakan mencapai puluhan ribu orang.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kelayakan pengelolaan wisata tersebut, terutama dari sisi keamanan dan perlindungan hak-hak pengunjung. Banyak warga mempertanyakan apakah BUMG (BUMDES) memiliki prosedur standar pengamanan kendaraan di lokasi parkir yang mereka kelola, serta apakah ada bentuk asuransi atau tanggung jawab jika terjadi kehilangan.
Harapan Warga untuk Tindakan Nyata
Warga berharap agar pihak pemerintah gampong, BUMDES, dan pengelola wisata mengambil langkah serius terhadap masalah ini. Tidak hanya melacak motor yang hilang, tetapi juga memperjelas sistem pengelolaan wisata, terutama terkait aspek keamanan dan perizinan.
Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang kepada pengunjung lainnya. Kalau tidak ada tanggung jawab, lebih baik jangan dikelola sembarangan hanya demi menarik uang parkir,” pungkas Ibrahim.;
>>>>>>{ RIMUNG }

