Lapas Purwodadi Terima 30 Narapidana Pindahan dari Rutan Surakarta

Purwodadi, (4/12/2025) — Lapas Kelas IIB Purwodadi menerima kedatangan 30 narapidana pindahan dari Rutan Kelas I Surakarta dengan pengawalan aparat kepolisian. Pemindahan dilakukan sebagai langkah penanganan kelebihan hunian di rutan tersebut, sekaligus memastikan pembinaan dapat berjalan lebih optimal.

Setibanya di Lapas Purwodadi, seluruh narapidana melewati rangkaian prosedur penerimaan sesuai standar operasional. Petugas melaksanakan penggeledahan barang bawaan serta pemeriksaan badan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang masuk ke dalam lapas.

Baca Juga:  Gerakan Pangan Murah Polri Salurkan 1.386 Ton Beras SPHP di Tengah Panen Raya Kuartal III

Selanjutnya, para narapidana mendapatkan pengarahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas bersama Kepala Seksi Administrasi, Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Seksi Binadik dan Giatja. Dalam arahannya, para pejabat menekankan pentingnya menaati tata tertib, tidak membawa atau menggunakan barang terlarang, serta mengikuti seluruh aturan selama menjalani masa pidana.

Proses dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis, tes urine, termasuk psikotest oleh tim psikolog untuk memastikan seluruh narapidana berada dalam kondisi prima sebelum ditempatkan di blok Mapenaling. Hasil pemeriksaan menjadi dasar penempatan agar pembinaan dapat dilaksanakan secara aman dan terukur.

Baca Juga:  Pengadilan Vonis Kades Pengeroyok, Ketua APPI Pertanyakan Lambatnya Eksekusi

Dengan selesainya rangkaian prosedur tersebut, para narapidana resmi masuk dalam sistem pembinaan di Lapas Kelas IIB Purwodadi. Pihak lapas berkomitmen memberikan pelayanan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis. (Khanza Haryati)

 

Sumber; Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *