Ketua,DPD APPI Aceh Utara: Rimung Buloh Minta Oknum Kepsek SD 16 Dewantara Langsung Dipecat Karena Dagangan Meresahkan Wali Murid

Aceh Utara, ( DetikPost.id ) – Kasus pemaksaan pembelian seragam sekolah dengan harga mahal di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 16 Dewantara, Desa Paloh Lada, kini menuai reaksi keras dari organisasi pers. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad yang akrab disapa Rimung Buloh, angkat bicara dan tidak tinggal diam melihat gejolak yang dirasakan masyarakat.

 

Sebagaimana dilaporkan, oknum Kepala Sekolah memaksa wali murid kelas 1 membeli seragam Pramuka, Olahraga, dan Batik langsung di sekolah dengan harga yang dinilai sangat memberatkan:

✅ Pramuka: Rp230.000 (laki‑laki) & Rp250.000 (perempuan)

✅ Olahraga: Rp150.000

✅ Batik: Rp100.000

 

Padahal banyak wali murid tergolong orang miskin dan kurang mampu, serta masih memiliki seragam milik kakak yang masih bagus, layak, dan baru untuk dipakai adiknya. Selain itu, muncul pula dugaan penyimpangan bahan bangunan tidak sesuai spesifikasi serta praktik pungutan setoran yang juga menekan para guru.

Baca Juga:  Tak Sekadar Game, Kapolres Cup Mobile Legends Bentuk Karakter Generasi Muda Kudus

 

Rimung Buloh: “Apakah Gaji Tidak Cukup? Siapapun yang Membeking, Saya Tidak Takut!”

 

Dengan penuh keberanian, Rimung Buloh menegaskan: “Apakah gaji yang diterima Kepala Sekolah ini tidak mencukupi, sehingga terpaksa harus membuat dagangan paksaan seperti ini kepada warga? Kalau menjadi kepala sekolah tujuannya hanya untuk meresahkan warga miskin seperti ini, lebih baik mundur saja dari jabatan itu! Karena masih banyak orang lain yang mau dan mampu menjadi kepala sekolah yang baik di situ!”

 

Ia pun menegaskan tidak akan gentar meskipun oknum tersebut memiliki perlindungan pihak lain: “Ingat baik‑baik: SIAPAPUN yang ada membeKING di belakang kalian, Rimung Buloh TIDAK TAKUT!”

 

Lanjut ia menekankan: “Saya meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan, Bupati Aceh Utara, Kepala Sekolah, maupun pihak Komite Sekolah—jangan sekali‑kali meresahkan wali murid dengan cara seperti ini!”

Baca Juga:  Polri Gelar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Hadirkan 4 Dalang dan Ribuan Peserta

 

Masalah pendidikan adalah urusan mencerdaskan anak bangsa, bukan tempat mencari keuntungan yang membebani rakyat kecil.

 

Saya tidak akan tinggal diam melihat ini. Sikap tegas harus segera diambil! Saya meminta kepada Bupati Aceh Utara dan Kepala Dinas Pendidikan untuk segera memecat oknum Kepala Sekolah yang berbuat demikian. Orang seperti ini sudah sangat meresahkan masyarakat, jangan dibiarkan terus memegang jabatan!” tegas Rimung Buloh dengan lantang.

 

Menurutnya, jika kebijakan yang keliru ini dibiarkan, dikhawatirkan akan semakin banyak kepala sekolah lain yang meniru perbuatan serupa. Pemerintah daerah harus hadir membela kepentingan rakyat banyak, terutama orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya dengan tenang dan tanpa dipungut biaya yang tidak wajar.

 

Sempat Ketua APPI Rimung Buloh mencoba konfirmasi langsung dengan kepala sekolah tapih tidak tersambung hingga berita ini di turunkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *