Kajari Sragen Bersama Dinas Pendidikan Tinjau Revitalisasi SD Negeri Sono 1 Mondokan, Pelaksana Diingatkan Patuhi RAB

Ket. Foto : Foto bersama Kajari Sragen, Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen dan Kepala Sekolah SD Negeri Sono 1 Mondokan

SRAGEN, JATENG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sragen, Purnama, S.H., M.H., bersama jajaran dan perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen melakukan kunjungan kerja sekaligus meninjau secara langsung pelaksanaan pembangunan program revitalisasi di SD Negeri Sono 1, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen, Selasa (3/11/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kajari Sragen, Purnama, menegaskan kepada pihak pelaksana proyek agar seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, serta ketentuan yang telah ditetapkan.

Bacaan Lainnya

Penegasan tersebut menjadi perhatian penting agar pelaksanaan program revitalisasi sekolah tidak sekadar mengejar penyelesaian pembangunan, tetapi juga benar-benar memperhatikan kualitas dan mutu hasil pekerjaan.

Pasalnya, pembangunan sarana pendidikan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Setiap anggaran yang dialokasikan harus diwujudkan dalam bentuk bangunan yang berkualitas, aman, dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Baca Juga:  Pungutan Berkedok Sumbangan di SMPN 1 Sragen Disorot, Proyeksi Capai Rp1,7 Miliar

Jiyanto Soroti Fungsi Pengawasan Proyek

Sementara itu, Jiyanto, selaku Ketua SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Kabupaten Karanganyar dan Pimpinan Redaksi di sejumlah media online, menyampaikan bahwa pers memiliki peran penting sebagai lembaga kontrol sosial sekaligus salah satu pilar demokrasi.

Menurutnya, media tidak hanya bertugas menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab mengawal jalannya pembangunan agar berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Jiyanto juga menyoroti pentingnya keberadaan pengawas proyek di lokasi pekerjaan. Ia menilai pengawasan lapangan tidak boleh hanya sebatas formalitas administrasi, melainkan harus dijalankan secara nyata dan berkesinambungan.

“Pengawas seharusnya selalu berada di lokasi pekerjaan. Apabila terdapat perubahan teknis, kendala di lapangan, ataupun hal-hal yang perlu dikonsultasikan, para pekerja bisa langsung berkomunikasi dengan pengawas. Jangan sampai pekerja kebingungan karena tidak ada pihak yang bisa memberikan arahan,” ungkap Jiyanto.

Ia menambahkan, keberadaan pengawas sangat penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan dan tidak menyimpang dari spesifikasi teknis maupun RAB.

Baca Juga:  Tangis Haru Ibu Sunarni Pecah Saat Rumahnya Kini Berdiri Lebih Layak

 

Jangan Hanya Mengejar Penyelesaian, Mutu Bangunan Harus Diutamakan

Lebih lanjut, Jiyanto berharap keterlibatan Kejaksaan Negeri Sragen bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen dalam melakukan peninjauan dapat menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Menurutnya, pembangunan revitalisasi sekolah harus mengutamakan kualitas, bukan sekadar mengejar target penyelesaian pekerjaan.

“Jangan sampai bangunan terlihat selesai, tetapi kualitasnya justru tidak sesuai harapan. Yang paling penting adalah hasil pekerjaan benar-benar sesuai RAB dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan,” tegasnya.

Masyarakat pun berharap pembangunan revitalisasi SD Negeri Sono 1 Kecamatan Mondokan dapat terlaksana dengan baik, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, fasilitas pendidikan yang dibangun menggunakan anggaran negara harus memberikan manfaat nyata bagi peserta didik, tenaga pendidik, dan masyarakat luas.

Pengawasan bukan sekadar memastikan proyek selesai, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan sesuai peruntukannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *