ACEH UTARA, ( DETIK POST.ID ) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad yang akrab disapa Rimung Buloh, meminta kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Bupati Aceh Utara untuk segera mengambil tindakan tegas dan keras terhadap pemborong yang tidak bertanggung jawab karena mengerjakan hunian sementara (huntara) secara asal jadi.
Kasus ini dilaporkan oleh salah satu warga korban banjir yang tidak mau disebutkan namanya kepada Ketua APPI. Menurutnya, huntara yang dibangun bahkan belum digunakan oleh warga terdampak banjir, meskipun dijanjikan akan selesai sebelum puasa.
Yang lebih menyedihkan lagi, beberapa masyarakat menangis di bawah tenda yang tidak layak. Bahkan, ada yang sampai 10 orang tinggal dalam satu tenda,” ujar Rimung Buloh. Akibatnya, warga masih harus tinggal di tenda yang tidak layak.
Kami heran kenapa di Kecamatan Langkahan hampir semua huntara yang dikerjakan secara asal jadi. Contohnya di Desa Rumoh Rayeuk, huntara belum ditempati pun sudah roboh rata dengan tanah,” ungkap Rimung Buloh.
Ia menegaskan bahwa pemborong yang melakukan pekerjaan tidak sesuai standar harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku, agar tidak ada lagi kasus serupa yang menambah penderitaan masyarakat terdampak bencana.
>>>>>>{ Adi }















