Sampang – detikpost.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna di gedung Graha Paripurna DPRD kabupaten Sampang dengan tiga agenda penting. Meminta pertanggung jawaban bupati terkait nota penjelasan Raperda dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2025, serta pengumuman nama nama pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ). Rabu ( 24/06/2026 ).
Menurut wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz yang hadir mewakili mewakili bupati,mengatakan dalam penjelasannya, pertanggung jawaban APBD Tahun anggaran 2025 merupakan bagian penting yang harus kita jelaskan, karena ini krusial bagi keberlangsungan pembangunan di kabupaten Sampang.
“Menurut kami, Penting pertanggung jawaban APBD Tahun anggaran 2025 ini kami jelaskan, sebab, salah satu bentuk tranparansi dan bukti nyata pemerintah daerah kepada legislatif dalam hal pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ra Mahfud, panggilan akrabnya, pemerintah daerah kabupaten Sampang terus berkomitmen dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2025 ini bersama legislatif.
” Kami, wakil dari pemerintah daerah terhadap Sampang, terus berkomitmen meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, lewat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2025 bersama DPRD/ legislatif,” tambahnya.
Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah, menurutnya, tidak lepas dari sinergi pemerintah, legislatif dan semua pemangku kepentingan.
” Kami berharap kepada semua pemangku kepentingan untuk bersama bekerjasama mendukung pelaksanaan pembangunan di kabupaten Sampang. Kami juga sadar banyak sekali kekurangan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan,” tegasnya.
Sementara, ketua DPRD kabupaten Sampang, H. Rudi Kurniawan menjelaskan, bahwa paripurna ihari ini, merupakan tindak lanjut resmi dari rapat badan musyawarah (BAMUS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD ) sebelumnya, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) yang lebih dulu mematangkan jadwal agenda tanggal 17 juni yang lalu.
” Paripurna ini, merupakan tindak lanjut dari Bamus DPRD bersama TAPD yang sudah mematangkan jadwal agenda sebelumnya di tanggal 17 Juni 2026,” ucapnya.
Disisi lain, ketua DPRD kabupaten Sampang, H. Rudi Kurniawan menegaskan, paripurna ini menjadi forum strategis dalam mengevaluasi pelaksanaan anggaran daerah, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintah.
“Rapat paripurna ini, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintah kabupaten Sampang,” pungkasnya.
Penulis : Soleh
editor : redaksi
Sumber: detikpost.id

