Oleh : Hasyim Khafani (Peserta LK-III Badko Jatim)
Detikpost.id – Strategi Kontra-Hegemoni Greenwashing Korporasi Melalui Jaringan Tripartit. Greenwashing adalah hegemoni baru abad 21. Korporasi memakai jargon “berkelanjutan, net zero, ESG” untuk melegitimasi ekstraksi dan meninabobokan publik. ‘Green Ribbon’ hadir sebagai kontra-hegemoni: sebuah pita hijau yang mengikat 3 kekuatan, yakni Kampus, Masyarakat Adat, dan Birokrasi.
Tujuannya bukan anti-industri, tapi memastikan setiap pembangunan diuji oleh 3 pintu, yaitu data ilmiah, legitimasi adat, dan hukum negara. Jika hegemoni memakai uang, maka perlawanan memakai ilmu, adat, dan kebijakan.
Seperti yang diterangkan dalam Teori Hegemoni – Antonio Gramsci. Bahwa Kekuasaan tidak hanya dijaga dengan paksaan, tapi dengan “persetujuan” lewat budaya dan narasi. Greenwashing adalah alat itu membuat kerusakan terlihat wajar.
Solusi Gramsci adalah membangun “Blok Historis” aliansi kelompok yang punya visi tandingan terhadap kelas dominan.
Dilanjutkan dengan Teori Ekologi Politik – Paul Robbins. Konflik lingkungan pada dasarnya adalah konflik kekuasaan atas akses dan kontrol sumber daya. Korporasi dan negara mengontrol narasi, sementara masyarakat lokal menanggung beban ekologis. Maka perlu jaringan tandingan untuk membongkar data dan kebijakan dari bawah.
Berikutnya menurut Teori Triple Helix – Henry Etzkowitz dan Loet Leydesdorff. Inovasi berkelanjutan lahir dari sinergi 3 aktor: Universitas – Industri – Pemerintah. ‘Green Ribbon’ merekayasa ulang antara Universitas – Masyarakat Adat – Pemerintah. Mengganti “Industri” dengan “Adat” agar inovasi tidak berwatak menindas.
Desain ‘GREEN RIBBON’ 3 Simpul Jaringan. Aktor-Peran. Kontra-Hegemoni. Instrumen Utama.
1. KAMPUS, Produsen Data & Narasi Kritis Audit independen, riset AMDAL tandingan, lab uji limbah, publikasi ilmiah. Tugasnya membongkar data ESG palsu
2. MASYARAKAT ADAT. Penjaga Legitimasi Ekologi dan Budaya Peta wilayah adat, kearifan lokal, sistem pengawasan komunitas. Menolak izin tanpa prinsip FPIC (Free, Prior, Informed Consent)
3. BIROKRASI. Pemegang Kewenangan dan Hukum Regulasi, perizinan, penegakan hukum lingkungan, anggaran hijau berbasis bukti. Tugasnya menerjemahkan data jadi kebijakan
Pita Hijau 3 Instrumen Pengikat:
1. MOU Tripartit sebagai payung hukum kerja sama.
2. Dashboard Data Terbuka untuk transparansi emisi, limbah, dan izin.
3. Tim Respon Cepat untuk menangani sengketa dan pelanggaran lingkungan.
Greenwashing menang saat kampus diam, adat dipinggirkan, birokrasi dibeli.
Green Ribbon menang saat ketiganya diikat dalam satu pita: data, adat, dan hukum.
Karena kedaulatan ekologi tidak lahir dari slogan, tapi dari blok historis yang berani bilang “tidak” pada kebohongan hijau.


